Pinjaman Rp 90,5 M Tunggu Persetujuan Kemenkue

Senin 08-10-2018,11:10 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sudah memasukan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Insprastruktur (SMI) sebesar Rp 90,5 miliar kedalam KUA-PPAS 2019. Anggaran untuk membangun jalan KTNA, jalan TWA dan akses jalan Desa Langgar Jaya sudah dipastikan masuk dalam perencanaan anggaran pembangunan pemerintah tahun depan.

Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid mengatakan, jika proses pinjaman daerah ke PT SMI masih dalam tahap menunggu izin atau persetujuan di Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan. Sehingga seluruh dana pinjaman tersebut dapat digelontorkan pemerintah untuk mempercepat progres pembangunan daerah.

\"Tahapannya mengurus ke Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri. Ini kerja tidak bisa main-main, kalau tidak mau capek maka tidak akan selesai prosesnya ini,\" tegas Bupati.

Ia menegaskan, jika PT SMI merupakan BUMN yang berada langsung dibawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkue). Hingga, tidak akan ada kerugian daerah dalam proses hingga pembangunan nantinya meskipun Kabupaten Kepahiang meminjam dana kepada perusahaan tersebut. \"Jangan khawatirlah, ini SMI berada dibawah Kementerian Keuangan. Tentunya kerjasama ini saling menguntungkan,\" kata Bupati.

Sebelumnya, Senin (1/10) seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepahiang sepakat menyetujui usulan pinjaman daerah sesuai kebutuhan pemerintah. Suara bulat dari lima fraksi digedung wakil rakyat menyetujui keinginan Bupati tersebut dalam rapat paripurna.

Armin Jaya, Wakil Ketua Pansus dalam laporannya menyampaikan, pinjaman bukanlah suatu hal yang serta merta langsung ada, melainkan telah melalui beberapa tahapan. Diantaranya, kordinasi dan konsultasi ke PT SMI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sejak April 2018.

\"Kemudian rapat internal tim teknis sejak Mei 2018. Ekspos Bupati Kepahiang dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kepahiang terkait rencanan pinjaman pada 30 Juni 2018 lalu,\" tegas Armin. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait