KPK Pantau Pejabat Berdompet Tebal

Senin 08-10-2018,10:05 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menerapkan kewajiban pejabat eselon II, III dan IV untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk pejabat eselon II dan III khusus wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya ke KPK, sementara eselon III biasa dan IV juga wajib melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Begitupun dengan anggota DPRD Provinsi juga wajib menyerahkan LHKPN ke KPK.

Jika terdapat pejabat yang berdompet tebal atau berpenghasilan tidak wajar, maka dipastikan KPK akan terus memantau pejabat tersebut.

\"KPK terus memantau. Kalau ada yang tidak wajar atau rekening gendut, ya pasti dilihat KPK,\" ujar Inspektur Provinsi Bengkulu, Massa Siahaan MM CA QIA CPMA kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (7/10).

Sekretaris Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Provinsi Bengkulu ini menegaskan, untuk pelaporan harta kekayaan diwajibkan satu tahun sekali untuk semua pejabat. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaporan dilakukan selama dua tahun sekali, termasuk bagi pejabat yang menyandang jabatan baru wajib melaporkan kembali harta kekayaannya.

\"Jadi, tidak lagi melihat jabatan. Cukup satu tahun sekali, paling lambat bulan Maret wajib selesai semua pelaporannya,\" tambahnya.

Pelaporan juga lebih mudah. Sebab, KASN dan KPK telah menyiapkan pendaftaran secara online. Sehingga tidak ada alasan bagi pejabat yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya.

\"Cara melaporkannya mudah sekali. Cukup laporan online hitungan menit selesai,\" paparnya. Massa menambahkan, ke depan ia akan mendorong agar pelaporan harta kekayaan itu disinkronkan dengan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.

Karena selama ini antara SPT dan laporan harta kekayaan tidak sinkron. Kebijakan sinkronisasi itu ada di pemerintah pusat dengan KPK. Ketika ini bisa disinkronkan, maka dua hal bebeda itu bisa sama fungsinya. \"Ini kebijakan pemerintah pusat dan KPK, kita akan dorong itu bisa sinkron,\" ungkap Massa.

Sampai sejauh ini, hampir semua pejabat melaporakan harta kekayaannya. Ini menjadi langkah positif agar tidak ada indikasi-indikasi ataupun kecurigaan yang bisa merugikan pejabat itu sendiri.

\"Kita bersyukur semua sudah aktif melaporkannya, bahkan sudah 100 persen. Ini baik sekali,\" imbuhnya. Untuk lebih menyakinkan pemprov bersih, KPK melalui Kosubga akan kembali datang ke pemprov pada bulan November mendatang. Kedatangannya untuk melakukan evalusasi, hal-hal apa saja yang sudah dilakukan oleh pemprov untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

\"Bulan November kita akan evalusasi dengan KPK. Kita sangat yakin, kita bisa berbenah lebih baik lagi,\" tandas Massa. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait