NIK dan KK Tak Valid

Senin 08-10-2018,09:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BKSDM Beri Solusi

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara menemukan terdapat sejumlah kendala ketidakcocokan data Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini pun menjadi keluhan para pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. Setyo Budi Raharjo, MM melalui Kasubid Perencanaan Pegawai dan Informasi Data BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Taufieq mengatakan ketidaksesuaian ini disebabkan beberapa masalah, yakni penggunaan nomor KK lama, penduduk yang tidak melapor sesuai prosedur saat pindah datang, dan NIK yang tidak ditemukan meski pengguna telah memiliki KTP elektronik.

Masalah tersebut kebanyakan muncul terhadap peserta yang sudah menikah dan sudah membuat KK, namun nomor KK peserta tersebut masih menginduk pada KK orang tua.\"Kita lihat kendala ini kebanyakkan dari peserta yang sudah menikah,\" katanya.

Taufieq menambahkan, peserta CPNS yang kesulitan memasukkan dan mencocokkan NIK dan nomor KK, mereka harus meninjau ulang apakah mereka sudah memasukkan NIK dan nomor KK yang baru atau tidak. Jika masih terkendala dengan Nomor KK, peserta diminta untuk memasukkan NIK Kepala Keluarga.

\"Sebagai solusi, saat registrasi peserta sebaiknya jangan memasukan Nomor KK yang baru dan coba masukan Nomor KK yang lama,\" terangnya.

Selain itu, Taufieq juga menuturkan, jumlah pendaftar tes CPNS Bengkulu Utara perlahan terus bertambah. Hingga Sabtu (6/10), jumlah yang sudah mendaftar secara online sudah mencapai 984 orang. Sementara berkas fisik yang dikirim lewat Pos sudah mencapai 250 peserta. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah, mengingat waktu pendaftaran masih panjang.

\"Waktu pendaftaran tes CPNS masih panjang yakni sampai 15 Oktober mendatang. Jadi jumlah pelamar masih akan terus bertambah,\" tutupnya.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait