LEBONG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, akan memasang sebanyak 104 posko dan sepanduk Gerakan Melindungi hak Pemilih (GMHP) tersebar di 93 dan 11 Kelurahan dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong.
Komisioner KPU Lebong Devisi Teknis Hukum, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pengawasan, Devi Irawan SH,mengatakan bahwa GMHP sendiri merupakan salah satu kegiatan untuk memastikan bahwa seorang warga mendapatkan haknya untuk memilih di pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. “Dimana GMHP sendiri dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya, kemarin (05/10).
Dimana untuk menyuarakan hal tersebut, mulai tangggal 01 hingga 28 Oktober 2018 telah dibuat dan posko GMHP. Sementara pada tanggal 17 Oktober 2018, secara serentak KPU bersama PPK dan PPS mengajak seluruh elemen baik itu tokoh masyarakat, Partai Politik, pimpinan daerah dan anggota DPRD jajaran SKPD, pejabat Kecamatan, Kelurahan, Pemdes serta unsur lainnya, untuk melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dipasang atau ditempel di Desa atau Kelurahan setempat.
“Jadi nanti kita lihat bersama-sama, apakah warga di desa atau kelurahan setempat telah masuk di DPT atau belum,” sampainya.
Untuk itulah, sebelum dilaksanakannya pengecekan bersama-sama, pihaknya telah meminta kepada pihak PPK ataupun PPS hingga awak media bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengecekan. “Karena hal tersebut sangat penting untuk berjalannya pemilu 2019 mendatang,” tuturnya.(614)