Ada Dugaan Pelanggaran Kampanye

Jumat 05-10-2018,12:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress - Sejak dimulainya masa kampanye untuk Pemilu serentak 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rejang Lebong menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran kampanye di Kabupaten Rejang Lebong. \"Hingga saat ini kita baru menemukan satu indikasi pelanggaran kampanye,\" sampai Anggota Bawaslu Rejang Lebong, Yuli Maria saat dikonfirmasi Kamis (4/10) kemarin.

Dijelaskan Yuli, indikasi pelanggaran tersebut mereka temukan di kawasan Kecamatan Curup. Dimana menurutnya saat ini dugaan pelanggaran kampanye tersebut masih ditindaklanjuti oleh tim dari Panwascam Curup dan belum bisa dipastikan apakah benar-benar ada pelanggaran atau tidaknya.

\"Saat ini masih ditindaklanjuti oleh tim dari Panwascam Curup,\" paparnya.

Indikasi pelanggaran kampanye tersebut, menurut Yulia terkait dengan materi yang disampaikan dalam Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye. Dimana menurut Yuli, dalam salah satu APK dan bahan kampanye dari salah satu Calon mereka tidak menemukan adanya visi dan misi yang disampaikan sang calon. Padahal menurut Yuli dalam Peraturan KPU nomor 23 tahun 2018 APK dan bahan kampanye paling sedikit harus memuat visi dan misi serta program dari calon tersebut.

\"Dalam APK dan bahan kampanye tersebut, kita hanya menemukan gambar yang bersangkutan, nomor urut dan partai, padahal dalam PKPU jelas harus memuat paling sedikit visi dan misi serta program dari calon,\" jelas Yuli.

Masih menurut Yuli, memang dalam Pemilu sebelumnya APK yang hanya berisikan foto, nomor urut dan partai tidak dipermasalahkan atau sah-sah saja, oleh karena itu, menurut Yuli bisa saja materi APK dan bahan kampanye Caleg hanya berisikan foto, nomor urut serta partai karena masih meniru cara pada Pemilu sebelumnya.

\"Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran kampanye, kami imbau baik caleg maupun partai politik harus mengikuti peraturan yang baru khususnya untuk Pemilu serentak 2018 ini,\" harap Yuli.

Sementara itu, untuk meningkatkan pengetahuan para anggota Panwascam yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Kamis kemarin Bawaslu Rejang Lebong menggelar rapat koordinasi dengan seluruh anggota Panwascam yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Rakor sendiri dilaksanakan di kantor Bawaslu Rejang Lebong.\"Kegiatan kita hari ini untuk meningkatkan pemahaman anggota Panwascam kita terkait dengan mana yang masuk dalam kategori pelanggaran dan bukannya,\" sampai Novri Iranas anggota Bawaslu Rejang Lebong lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Novri juga meminta kepada seluruh anggota Panwascam Rejang Lebong untuk selalu menghadiri atau mengawasi kegiatan tersebut untuk melihat apakah ada pelanggaran pemilu atau tidaknya dalam kegiatan yang mereka lakukan.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait