Tujuh Calon KPU, Uji Kelayakan

Senin 01-10-2018,10:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS, Bengkulu Ekspress - Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang penambahan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, yang sebelumnya berjumlah tiga orang menjadi lima orang. KPU Kabupaten Seluma, kemarin (30/9), melakukan uji kelayakan terhadap tujuh orang calon anggota KPU Seluma, yang baru. Peserta uji kelayakan diambil berdasarkan peringkat hasil seleksi sebelumnya.

“Tujuh orang sudah kita panggil untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Horizon dan hasilnya masih menunggu,” sampai Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi SE kepada Bengkulu Ekspress kemarin (30/9).

Calon anggota KPU yang mengikuti seleksi uji kelayakan itu, antara lain, Nazirwan Ssos, Dadi Sukardi, Hendri Ariana SP, Helwandi SE, Herwan Saleh, Adhi Yoga Pratama dan H Hamdan. Dalam PKPU Nomor 27 dijelaskan, penambahan anggota KPU kabupaten/kota yang telah selesai melaksanakan seleksi dilakukan penambahan anggota baru.

Dengan mekanisme KPU melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap penambahan calon anggota KPU kabupetan/kota. Uji kelayakan dan kepatutan sebagaimana dimaksud dilakukan terhadap Tujuh peringkat berikutnya dibawah tiga orang anggota KPU yang telah dilantik sebelumnya yang saat ini telah bertugas.

“Dari tujuh orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ini nanti diambil dua orang untuk dilantik menjadi anggota KPU Seluma, menjadi Lima orang sesuai dengan putusan MK tersebut,” kata Sarjan.

itambahkannya calon anggota KPU Kabupaten Seluma, yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ini nantinya juga mengikuti tes wawancara yang dilakukan tim seleksi dari KPU Provinsi Bengkulu. Setelah itu, nantinya hasil dari uji kelayakan dan kepatutan ini oleh KPU Provinsi Bengkulu disampaikan ke KPU kabupaten/kota dengan melampirkan hasil penilaian oleh tim seleksi tersebut.

“Setelah itu nanti, KPU akan mengklarifikasi dan memverifikasi hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut untuk ditetapkan sebagai anggota KPU kabupaten Seluma,” jelasnya.Dengan adanya penambahan anggota KPU Kabupaten Seluma ini, kata Sarjan, kinerja dan beban tugas anggota KPU bisa lebih terbagi serta terarah, menuju suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.

‘’Kalau sebelumnya anggota kita hanya tiga orang, memang beban yang menjadi tanggung jawab cukup menumpuk. Dengan ditambahnya menjadi lima orang, beban tugas tersebut lebih terbagi. Kinerja bisa lebih maksimal dalam menyukseskan semua tahapan Pemilu 2019,’’ demikian Sarjan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait