Dalam surat tersebut, tertulis pula hal-hal yang menjadi dasar penundaan penerimaan CPNS tersebut, yaitu : 1. Bahwa pemerintah kota bengkulu menunda pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2018 dikarenakan rasio pegawai di lingkungan kota bengkulu masih cukup dan banyaknya pegawai negeri sipil yang pindah masuk. 2. Bahwa beban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Bengkulu untuk belanja pegawai mencapai 55% dari beban total APBD, hal ini memberatkan bagi pemerintah kota bengkulu. 3. Bahwa daya dukung untuk melaksanakan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2018 tidak mencukupi. 4. bahwa berkenaan dengan point 1 sampai dengan 3 sebagaimana tersebut diatas kami mohon untuk penundaan pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2018 di lingkungan pemerintah kota bengkulu.
“Jadi begini, APBD kita itu 55% itu habis buat belanja pegawai. Selama kepemimpinan Bapak Helmi Hasan kemarin kan memang tidak ada penerimaan, tapi selama lima tahun itu banyak juga PNS pindahan dari daerah lain masuk kota. Sehingga rasio PNS sudah cukup. Kurang lebih begitulah kondisinya,” ujar Dedy Wahyudi.
Disisi lain, Wakil Walikota juga mengatakan jika tahun depan kondisi APBD sudah stabil, tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kota Bengkulu akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS.
“Kalau sudah mencapai titik keseimbangan tahun depan kita terima,” tuturnya.
Selain itu, Dedy Wahyudi juga mengajak agar para fresh graduate tidak ‘PNS-minded’.
“Kita mengajak lulusan baru ini jangan PNS-minded. Banyak orang-orang yang bisa sukses meskipun tidak jadi PNS,” pungkasnya. (ibe)