Dewan Curiga Kecurangan PAD

Jumat 28-09-2018,08:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 417 juta di APBD Perubahan 2018 menimbulkan pertanyaan anggota DPRD. Sebab, dewan menilai jika pengurangan PAD tersebut tak dijelaskan dalam rapat gabungan komisi sebelum dimulainya Paripurna Kamis (28/9) kemarin.

Angota DPRD Fraksi Gerindra Armin Jaya mengatakan jika sektor PAD terutama untuk retribusi merupakan bidang yang bisa saja dimainkan.

\"Ini merupakan sektor yang bisa saja dimaikan, namun kita tidak tahu ini mengapa pendapatan berkurang. Karena dalam rapat gabungan tidak dijelaskan,\" kata Armin.

Meskipun demikian politisi PKS ini tidak menyebutkan sektor atau OPD mana yang bisa bermain dalam proses penarikan PAD Kabupaten Kepahiang.\"Kita juga mempertanyakan mengapa pendapatan bisa berkurang hingga empat ratus jutaan,\" ucapnya.

Sementara Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan pengurangan pendapatan terjadi karena adanya kegagalan target PAD dibeberapa OPD. Sebab, adanya perubahan aturan sehingga sektor retribusi tidak dapat ditarik oleh pemerintah daerah.

\"Ada perubahan aturan, dimana kewenangan penarikan retribusi pindah ke provinsi. Hingga mengurangan PAD kita, selain itu ada juga sektor PAD seperti parkir yang tidak tembus target,\" tegas Bupati. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait