Surat Suara Tanpa Foto

Kamis 27-09-2018,08:15 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress - Meskipun dalam pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilu 2018 lalu KPU Rejang Lebong menyertakan foto masing-masing calon, namun dalam surat suara pada Pemilu 2019 mendatang, foto calon tidak akan dipasang.

\"Khusus untuk surat suara nanti, foto Caleg tidak akan kita pasang di surat suara seperti pada pengumuman DCS,\" sampai komisioner KPU Rejang Lebong, Fahamzah MPdI.

Dijelaskan Faham, dalam surat suara nanti, yang menggunakan gambar hanya surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, sedangkan untuk surat suara baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten tidak akan menggunakan foto. Terkait hal tersebut, Fahamzah mengaku sudah menjadi salah satu dari materi yang mereka sampaikan dalam setiap sosialisasi khususnya kepada pemilih pemula yang mereka telah mereka mulai dengan menyambangi sejumlah sekolah di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Jadi yang menggunakan foto hanya surat suara untuk presiden dan wakil presiden saja,\" terang Faham.

Lebih lanjut Faham menjelaskan, pada Pemilu serentak 2019 mendatangakan ada lima jenis surat suara. Terdiri dari surat suara untuk Pilpres, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau kota. Masing-masing surat suara tersebut, menurut Fahamzah akan memiliki warna yang berbeda sehingga memudahkan pemilih untuk membedakannya. Bila pada surat suara Presiden terdapat gambar atau foto calon presiden dan wakil presiden, maka untuk surat suara untuk calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota hanya terdapat nama dan nomor urut saja.

\"Untuk Caleg yang dipasang hanya nama dan nomor urut saja,\" terang Fahamzah. Selain itu, nantinya KPU juga bakal menyiapkan surat suara bertanda khusus untuk kaum difable seperti surat suara yang menggunakan huruf braille sehingga kaum tunanetra bisa menggunakan hak pilihnya dengan mudah.  Menurut Fahamsyah, KPU akan memanfaatkan masa kampanye selama 7 bulan ini dengan maksimal untuk menyosialisasikan Pemilu 2019 mendatang.

\"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, kita akan memaksimalkan masa kampanye selama 7 bulan untuk mensosialisasikan pentingnya Pemilu dengan harapan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat,\" demikian Fahamzah. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait