Deklarasi Kampanye aman, Damai dan Sejuk
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tahapan Pemilihaan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 telah dimulai. Komisi Pemilihaan Umum (KPU) Provinis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polda, Korem 041/Gamas Bengkulu bersama peserta pemilu dan pemilih pemula menggelar deklarasi serentak kampanya aman, damai dan sejuk. Deklarasi kempaye aman, damain sejuk itu penting untuk dilakukan.
Sebab, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap MSi mengatakan, potensi pelanggaran pemilu itu harus diantisipasi. Mengingat hasil surve salah satu perguruan tinggi, pelanggaran pemilu itu terjadi atas banyanya penyelenggaran pemilu lakukan kecurangan.
\"Serve itu menunjukan bahwa penyelenggaran pemilu yang harusnya berintegritas tapi tidak taat azaz dan aturan,\" ujar Parsa dalam deklarasi kampanye di Stadion Semarak Sawah Lebar Kota Bengkulu, kemarin (23/9).
anjut Parsa, pemilu tahun depan sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab dilakukan secara serentak se-Indonesia, baik itu pemilihaan presiden (pilres) maupun pemilihaan legislatif (pileg). Tentu ganggun dan intervensi dari luar sangat banyak sekali, banyak nyata maupun tidak nyata (media sosial) yang akan dihadapi oleh penyelenggara pemilu. Untuk itu, penyelenggara pemilu harus tetap mengedepankan aturan pemilu. Sehingga tercipta pemilu yang berkualitas dan berintegritas. \"Tolong para penyelanggaran juga jangan jadi profokator, sehingga tercipta pemilu yang damai,\" tegasnya.
Upaya itu tentu tidak hanya dilakukan oleh penyelenggaran pemilu, tapi dari peserta pemilu juga harus ikut bersama-sama mendeklarasikan kampanye damai, sejuk dan aman. Aturan-aturan pemilu harus dipahami secara bersama. Sehingga tidak menciptakan perspektif yang berbeda, hingga memicu masalah. \"Kalau semua paham, tentu kita tidak akan repot semua. Ini ikhtiar kita bersama,\" tutur Parsa.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM mengatakan, penyelenggara pemilih harus tetap mengedepankan kualitas, integritas jangan sampai pernah terbuka dalam kecurangan. Karena nanti akan banyak terjadi, rayuan-rayuan yang mampu mencidrai demokrasi yang ada di Indonesia. \"Mari kita berkerja dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya,\" tegas Irwan.
Memasuki masa kampanya yang dilakukan sekitar 7 bulan kedepan itu, akan banyak mobilisasi kelompok tertentu. Agar tidak terjadi pelanggaran, maka aturan atau regulitasi harus benar-benar dipahami. \"Regulasi yang harus dikedepankan,\" katanya.
Irwan juga mengatakan, deklarasi yang dibuat di Bengkulu berbeda dengan provinsi lain, maupun di KPU RI sekalipun. Sebab, deklarasi kali ini telah melibatkan semua unsur, yaitu Polda, Danrem dan Bawaslu. Hal ini dilakukan, agar penyelanggara pemilu yang memiliki tugas berbeda-beda itu bisa tetap kompak dalam tahapan penyelenggaraan. \"Bukan hanya ada masalah baru bersatu, tapi proses penyelenggaraan juga harus kompak,\" ungkap Irwan.
Disisi lain, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum, menegaskan, Polda sangat mendukung untuk menciptakan pemilu damai. Pada tahapan kampanye yang sudah dimulai ini, Coki meminta KPU untuk terus mensosialisasikan proses kampanye dan meningkatkan pemilih untuk datang ke TPS memberikan hak suara. \"Targetnya 98 persen hadir untuk berikan hak suara. Saya minta terus sosialisasikan,\" ujar Coki.
Polda juga meminta KPU untuk tegas dalam mengatur spanduk-spanduk sebagai alat kampanye. Bagi yang sudah rusak, semua peserta pemilu harus segara mencopot dan mengganti spanduk-spanduk tersebut. Jangan sampai alat kampaye yang sudah robek-robek terus dipasang hingga merusak pemandangan.
\"KPU silahkan berikan surat ederan, kalau tidak ditaati berikan surat teguran 1 sampai 3 kali. Kalau masih juga tidak dicopot, kita copot bareng-bareng. Kalau ada yang lakukan PTUN slahkan, kita juga maksimalkan,\" tegasnya.
Bagi peserta pemilu, Kapolda meinta juga jangan hanya bermanis-manis dalam kampanya, tapi juga harus dibuktikan ketika telah duduk nanti. \"Calon itu jadilah seperti buah manggis, karena tetap komitmen manisnya. Jangan pernah berbohong,\" tandas Kapolda. (151)