37 Honorer K2 Tak Bisa Tes CPNS

Jumat 21-09-2018,10:10 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Benteng tidak bisa diikuti semua honorer jalur K2, meski sudah belasan tahun mengabdi. Dari 38 orang honorer K2 yang terdata, hanya 1 orang yang berpeluang mendaftar

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi menuturkan, 37 orang honorer K2 tidak bisa mengikuti tahapan seleksi CPNS karena terganjal umur. Karena batas maksimal usia pendaftar 35 tahun.

\"Dari informasi yang kami dapat, batasan usia mengikuti seleksi CPNS adalah 35 tahun. Jika usia melebihi yang telah ditentukan, dipastikan tidak lulus dalam seleksi adaministrasi,\" jelas Lipi.

Kendati merupakan satu-satunya peserta yang berpeluang, terang Lipi, honorer jalur K2 di Kabupaten Benteng tetap harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Yaitu, nilai ambang batas kelulusan (passing grade).

\"Jika ingin lulus, perolehan nilai peserta dari jalur K2 tak boleh di bawah passing grade,\" papar Lipi.

Selain jalur K2, Kabupaten Benteng juga memiliki berbagai formasi yang akan diterima. Yakni, sebanyak 50 guru, 67 tenaga kesehatan dan 50 orang tenaga teknis. (selengkapnya lihat grafis).

\"Jika dilihat dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, formasi terlengkap terdapat di Kabupaten Benteng. Terutama untuk tenaga teknis,\" demikian Lipi.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait