Kejari Bidik Kasus Baru Dua Kasus Tunggu Hasil BPKP

Rabu 19-09-2018,09:40 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Walaupun dua kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong belum selesai. Kejari Lebong kembali membidik adanya dugaan korupsi lain di Kabupaten Lebong. Kepala Kejari Lebong, Endang Sudarma SH MH, membenarkan jika pihaknya membidik kasus baru, dimana sebelumnya pihaknya memang telah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Akan tetapi dirinya belum bisa membeberkan kasus apa yang sedang mereka tangani. Namun saat ini pihaknya sedang dipelajari, dengan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk dimintai klarifikasi atas dugaan korupsi yang sebelumnya telah dilaporkan kepihaknya.

“Kita belum bisa menyampaikannya kepada publik, karena kita masih mempelajari,” sampainya, kemarin (18/09).

Jika nanti adanya indikasi dugaan korupsi, maka nantinya akan ditingkatkan pihaknya ke penyelidikan dan diajukan ke praperadilan Tindak pidana korupsi (Tidpikor). Namun pastinya untuk saat ini masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).“Jika nanti memang ada indikasi, mka akan kita sampaikan,” jelasnya.

Sementara itu menanggapi , dua kasus yang saat ini belum dilakukan pengungkapan, Endang menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan Kerugian Negara (KN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sembari menunggu perhitungan BPKP, kita juga sedang mempelajari kasus dugaan korupsi yang baru,” ucapnya

Dalam hal ini, Endang mengajak seluruh masyarakat Lebong bisa bekerjasama dalam melaporkan mengenai pembangunan yang ada di Kabupaten Lebong. Sehingga pembangunan di Kabupaten Lebong bisa diawasi bersama-sama dan pembangunan bisa berjalan dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada.“Mari kita bersama-sama mengawasi, jika ada yang menyimpang silahkanlaporkan kepada kami,” pintanya.

Untuk diketahui dua kasus korupsi yang ditangani Kejari Lebong yaitu pengelolaan dana Desa (DD) Air Kopras Kecamatan Pinang Berlapis TA 2016 sebesar Rp 618 juta lebih yang digunakan untuk melakukan pembangunan beberapa infrastruktur pembangunan sarana air bersih, Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), pembangunan jalan linkungan serta Jalan Usaha Tani (JUT). Selainitu ada dugaan korupsi honor pengawas ujian nasional tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD dan SMP) Kabupaten Lebong tahun 2017.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait