TAIS, Bengkulu Ekspress - Tenaga kontrak atau tenaga honorer yang mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatf (Bacaleg) diharuskan tetap mengundurkan diri dan menyerahkan SK pengunduran diri. Hal ini hanya berlaku bagi tenaga honor yang gajinya bersumber dari APBN ataupun APBD. Surat pengunduran diri itu haris diserahkan sebelum pengumuman daftar calon tetap (DCT).
“Terkecuali bagi mereka yang honor gajinya dari swasta, seperti guru TK dan yayasan yang dikelola,” kata Komisioner KPU Seluma Devisi Teknis dan Sosialisasi Edi Ansori Amd kepada Bengkulu Ekspress.
Sejauh ini memang ada beberapa orang tenaga honorer ikut mendaftar sebagai Bacaleg dari beberapa partai politik. Hanya saja, yang bersangkutan hanya menyertakan surat pengunduran diri, sedangkan SK penetapan pengunduran diri masih dalam tahap proses. Sebelum batas waktu pengumuman DCT SK pengunduran diri sudah harus disampaikan ke KPU Kabupaten Seluma. Bagi yang tidak menyertakan SK pengunduran diri, maka tidak dimasukkan dalam DCT, yang diumumkan pada 20 September mendatang.“Ada dua calon yang belum menyertakan SK pengunduruan dirinya,”sampainya.
Disampaikan, sebelum masa pengumuman DCT ini sejumlah Bacaleg dari beberapa parpol mengundurkan diri. Mengingat terganjal dengan SK pengunduran diri sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Termasuk juga beberapa diantaranya pergantian Bacaleg, seperti pada parpol Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonsia (PKPI) dan Demokrat. Bahkan ada Partai Golongan Karya (Golkar) tidak melakukan pergantian dengan alasan keterwakilan perempuan sudah mencukupi.
“Seperti Golkar tidak menukar Bacalegnya. Jika ada suara pada caleg yang tak diganti, maka suara tersebut masuk untuk partai,” sampainya.
Edy menerangkan, sedikitnya 13 sanggahan dari masyarakat sudah masuk ke KPU Seluma. Bahkan juga sudah dilakukan klarifikasi satu persatu ke partai Politik dan Peroranggan oleh parpol. Sehingga hasilnya adalah masih ada beberapa syarat SK yang belum sehingga bacaleg tersebut memilih mengundurkan diri.“Sudah kita klarifikasi satu persatu parpol dan juga sudah di tindak lanjuti,”singkatnya.(333)