Pak Lurah Anggut Dikeroyok Dipicu Dugaan Perselingkuhan

Sabtu 15-09-2018,10:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Kepala Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Ansori Kamis malam (13/9/2018) mendatangi SPKT Polda Bengkulu, melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya. Terlapor dalam kejadian tersebut yakni berinsial RH (kakak ipar pelapor atau suami dari salah satu oknum dewan Kota Bengkulu), JG (adik ipar pelapor) dan SH (kaka ipar pelapor) yang merupakan satu keluarga.

Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Kamis sore, 13 September 2018 di rumah pelapor di kawasan Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengelami luka member dan lebam dibagian pelipis mata sebelah kanan akibat pukulan dari terlapor.

Diungkapkan Joni Bastian SH selaku Pensihat Hukum (PH) pelapor, kejadian ini awalnya tiga orang terlapor tersebut mendatangi rumah korban atau kliennya, saat itu kliennya kebetulan baru pulang ke rumahnya, setibanya di rumah terlapor langsung menuding kleinnya melakukan perselingkuhan, tanpa ada konfirmasi dan tanpa berbicara dengan baik-baik. Tetapi seolah-olah terlapor menekan bahasanya. Terhadap tudingan tersebut, pelapor menjawab dengan baik sewajarnya.

Namun bahasa dari terlapor ini sudah bahasa sedikit mengitimidasi. Kliennya merasa punya rumah, dan tamu yang datang ini tidak sopan akhirnya pelapor ini bertindak berdiri, namun terlapor RH langsung melayangkan tangannya ke arah kliennya. Oleh kliennya saat itu sempat menangkis pukulan tersebut, namun terlapor SH merupakan adik ipar dari korban juga langsung mendekam korban di kursi. Sehingga terlapor RH dengan leluasa melakukan pemukulan.

“Kalau pukulan yang dilayangkan oleh terlapor RH ini sudah tidak terhitung kalinya lagi karena diseluruh bagian muka, termasuk terlapor JG juga melakukan pemukulan. Yang melayangkan pukulan ke korban ini dua orang yaitu RH dan JG, sementara SH mendekap korban di kursi,” ungkap Joni saat ditemui di rumahnya, Jumat (14/9/2018).

Korban Berusaha Melakukan Perlawanan

Lanjutnya, masih dikatakan Joni, pada saat itu korban sempat melakukan perlawanan berupaya menangkis pukulan dari para terlapor, namun karena lawan tidak seimbang dan ditambah sudah tersudut di kursi, akhirnya korban pasrah, kemudian melarikan diri ke Polsek Ratu Samban untuk minta pengamanan. Saat itu korban sudah berlumuran darah sehingga, pihak Polsek menyarankan korban agar ke rumah sakit.

Dipicu Perselingkuhan

“Pemicu utamanya dari kejadian ini karena adanya tuduhan perselingkuhan. Sebenarnya ini hanya permasalahan rumah tangga yang sudah lama sudah tidak harmonis lagi. Karena sebelumnya korban ini sudah diusir oleh istrinya dari rumah, tetapi korban ini tidak melarikan jauh karena mengingat anak dan jabatannya sebagai Lurah di Kelurahan Anggut Atas, sehingga ngontrak disalah satu kontarakan yang ada di Kota Bengkulu ini,” bebernya.

Selain itu, ditambahkan Ansori, pukulan awal dari terlapor sempat ditahan dengan kaki karena saat itu dirinya sedang dalam posisi dukuk di atas kursi. Terlapor yang melihat korban menahan dengan kaki sehingga tambah emosi, dan akhirnya sekuat tenaga terlapor melakukan pukulan yang mengakibatkan mata sebelah kanan bonyok dan luka dipelipis mata yang harus mendapatkan jahitan sebanyak 5 jahitan.

“Yang saya rasa pukulan itu di bagian mata sebelah kanan, telinga, kepala bagian belakang. Selain dari pukulan tangan juga ada pukulan dari kaki. Setelah kejadian ini saya juga merasa perut saya mual,” tambahnya.

Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Kota Bengkulu, Sahudin AK MSi langsung memproses secara serius dan menurunkan tim yang terdiri dari 5 orang, untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan perselingkuhan Lurah Anggut itu. \"Kami diperintahkan pimpinan untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi, karena kita juga sudah menerima bukti-bukti sementara berupa foto-foto,\" kata Sahudin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (14/9/2018).

Kasus ini juga menyeret nama Baidari Citra Dewi selaku Ketua DPRD kota, karena istri dari oknum lurah yang bernama Luci merupakan adik iparnya. Secara kronologi dijelaskan Baidari, bahwa oknum lurah ini sudah lama dicurigai melakukan perbuatan selingkuh dengan wanita lain, dan sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Namun, kemarin Kamis (13/9/2018) lalu keluarga istri lurah sepakat melakukan pengerebekan di kos-kosan yang terletak di Jalan Letkol Santoso Pasar Melintang yang sering disewa tersebut. Dan didapati tengah berduaan dengan wanita lain. Karena, terpancing emosi dan merasa tidak terima oknum lurah ini membawa istri sahnya ini ke Sport Center pada malam hari, dan melakukan kekerasan berupa pemukulan.

Sehingga secara spontan keluarga korban melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian karena tidak terima adanya penyiksaan yang dilakukan oknum lurah tersebut. Bahkan suami dari Baidari yang merupakan kakak kandung Luci ini juga sempat mendapatkan kekerasan dari oknum lurah pada saat pengerebekan tersebut.

\"Luci sudah melaporkan ke Polres dengan kasus KDRT dan Perzinahan, dan sudah siap untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut, bahkan kita juga sudah menyiapkan kuasa hukum untuk mengungkap kasus ini,\" tegas Baidari. (805/529)

Tags :
Kategori :

Terkait