LEBONG, Bengkulu Ekspress – Adanya kesalahan kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan jabatan yang diusulkan , Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong mengajukan revisi atau perubahan dari kuota pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah diterima.
Kabupaten Lebong mendapatkan kuota penerimaan tes CPNS dari Kemenpan dan RB sebanyak 209 orang. Dari jumlah tersebut terdiri dari 100 tenaga pendidikan, 78 tenaga kesehatan dimana dari dua kuota yang telah disampaikan sebelumnya tidak ada perubahan baik itu penambahan atau pengurangan. Sementara dari jumlah 172 kuota untuk teknisi yang diajukan hanya diakomodir sebanyak 30 orang. Terakhir 1 kuota dari tenaga honorer kategori dua (K2).
Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, H Guntur SSos mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menyusun perubahan yang akan diajukan ke Kemenpan RB dan kemungkinan besar dalam beberapa hari ini pihaknya akan langsung menyerahkan ke pusat.
“Sehingga tidak ada lagi masalah dalam penerimaan pendaftaran CPNS,” jelasnya, kemarin (12/09).
Adapun yang akan dilakukan revisi, yaitu sebelumnya BKPSDM Lebong mengusulkan penerimaan tenaga pendidikan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Dimana dalam usulan untuk kualifikasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGSD dan PGMI). Namun yang dikeluarkan pihak Kemenpan RB hanya PGSD.
“Itulah yang kita ajukan untuk dilakukan revisi, sementara untuk kuota jumlah yang telah diterima tidak ada masalah,” ujarnya.
Sementara itu, menyikapi pembukaan penerimaan pendaftaran, Guntur belum bisa menyampaikan, secara pasti kapan akan dimulai. Hal ini dikarenakan pihaknya masih menunggu koordinasi dari Provinsi Bengkulu. “Sama halnya dengan syarat khusus dalam pendaftaran, akan terlebih dahulu dirapatkan,” ucapnya.
Namun, dalam pendaftaran penerimaan CPNS kabupaten Lebong akan lebih mengutamakan pendaftar putra dan putri daerah Lebong, namun tidak menutup kemungkinan juga menerima pendaftar dari luar daerah.“Karena pelaksanaan penerimaan CPNS sendiri secara nasional, sehingga setiap daerah melakasnakan penerimaan jadi kita utamakan anak daerah,” tuturnya.
Untuk bisa mendaftar, Guntur mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong, agar sebelum mendaftar untuk bisa memastikan Nomor Induk Keluarga (NIK) harus sudah teregister di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Karena jika belum maka yang bersangkutan tidak akan bisa mendaftar. “Silahkan langsung datang ke Dukcapil untuk memastikan NIK,” imbau Guntur.(614)