Nasdem dan PBB Ganti Bacaleg

Senin 10-09-2018,12:05 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENTENG, Bengkulu Ekspress -Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), penggantian bakal calon legislatif (Bacaleg) akan berakhir, Senin (10/9) hari ini. Dari 15 partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) 2019, terdapat 2 (dua) parpol yang mengajukan penggantian Bacaleg, yakni Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno menjelaskan, penggantian Bacaleg memang diperbolehkan dan bisa dilakukan pada tanggal 4-10 September 2018.

\"Jika ada Bacaleg yang mengundurkan diri, Parpol dipersilakan mengajukan pengganti,\" kata Brotoseno.

Menurutnya, setiap Parpol peserta pemilu hanya diperbolehkan untuk mengganti bacaleg, bukan untuk menambah bacaleg baru.

\"Daftar Bacaleg tidak bisa ditambah,\" tandasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kabupaten Benteng, M Sabri SSos MM menjelaskan, penggantian Bacaleg terpaksa dilakukan lantaran salah satu Bacaleg dari daerah pemilihan (Dapil) 1 mengundurkan diri dari. Bacaleg tersebut ialah Vera, warga Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Lagan. Sebagai penggantinya, PBB telah melakukan seleksi internal dan telah menunjuk Suarni, warga Desa Lagan, Kecamatan Semidang Lagan.

\"Karena tidak bersedia mengundurkan diri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kami terpaksa mengganti dengan Bacaleg lain untuk wilayah Dapil 1. Secara resmi, berkas pengganti bacaleg akan kami serahkan besok (hari ini,red),\" kata mantan Wakil Bupati Benteng ini.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Nasdem, Fahrurozi membenarkan adanya Bacaleg yang diganti. Yakni, Reni yang merupakan Bacaleg Dapil 2. Karena alasan tertentu, Reni diganti dengan Apriyani. \"Kami harap, semua Bacaleg bisa membesarkan Partai Nasdem,\" tutup Fahrurozi.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait