LEBONG, Bengkulu Ekspress – Saat ini penyidik Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Lebong tengah memburu HA (38) yang diduga otak pelaku pengeroyokan terhadap pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Lebong, Donni Swabuana ST Msi, pada hari Kamis malam (06/09) sekitar pukul 23.45 WIB yang lalu.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH Sik melalui Kasat Reskrim, IPTU Teguh Ariaji SIk didampingi Kanit Pidum, AIPDA Andi Sujarmoko SH mengatakan, bahwa setelah dimintai keterangan terhadap pelaku ED (17) yang sebelumnya telah diamankan, bahwa dirinya hanya diajak oleh pelaku HA untuk melakukan pengeroyokan.
“Pengakuan ED, pada saat itu dirinya diajak HA untuk mabuk, setelah itu barulah ED diajak untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban,” jelasnya, kemarin (09/08).
Untuk itulah, pengejaran terhadap HA sendiri masih dilakukan. Sehingga bisa diketahui apa motif sebenarnya atas pengeroyokan yang mereka (pelaku) lakukan terhadap korban.“Kita masih melakukan pengejaran, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pelaku bisa kita amankan,” ujarnya.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban Donni Swabuana, tidak mengenal pelaku ED dan tidak ada masalah. Namun untuk pelaku HA korban memang mengenalnya.“Itu setelah kita meminta keterangan dari korban, jadi untuk mengetahui motif yang pasti tinggal menunggu keterangan dari pelaku HA yang saat ini masih melarikan diri,” ucapnya.
Untuk itulah pihak penyidik Polres Lebong meminta kepada pelaku HA menyerahkan dirinya untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah ia lakukan terhadap korban yang sampai mengalami luka dan harus dijahit dibagian kepala maupun luka di bagian belakang badan.
“Berani berbuat maka harus berani bertanggung jawab,” pintanya.
Kembali mengingatkan, kejadian yang dialami korban sendiri terjadi pada hari Kamis malam (06/09) sekitar pukul 23.45 WIB. Berawal pada pada saat itu korban bersama karyawannya bernama Ping (42) sedang merangkai papan bunga ucapan di ruko miliknya yang berada di kawasan Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen. Kemudian diseberang jalan ruko miliknya, berhentilah dua unit kendaraan jenis truk dan minibus jenis TS.
Pada saat itu keluarlah pelaku ED yang langsung menanyakan keberadaan korban kepada Ping. Mendengar pertanyaan tersebut, korban langsung muncul dan tiba-tiba pelaku ED langsung melemparkan kunci ban mobil berbentuk huruf X ke arah korban yang sebelumnya disimpan pelaku di dalam celananya. Beruntung pada saat itu korban misa mengelak dari lemparan pelaku.
Mengetahui pelaku ED tidak berhasil melemparkan kunci roda kepada pelaku, munculah HA yang membawa kunci roda berbentuk L dan langsung memukulkannya secara bertubi-tubi ke badan dan kepala korban. Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku HA langsung melarikan diri. Namun pelaku ED sendiri ketika akan melarikan diri, berhasil ditahan oleh korban Ping dan langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib, sementara korban Donni langsung dibawa keluarga menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong untuk mendapatkan pertolongan.(614)