Kepala BPK Diganti
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Ini catatan penting untuk Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bengkulu menilai tindaklanjut temuan BPK masih rendah ditindaklanjuti oleh Pemda. Memasuki semester 1 tahun ini saja, tindak lanjut temuan BPK itu baru 60 persen ditindaklanjuti. Sementara target secara nasional, tindaklanjuti itu harus lebih dari 80 persen.
\"Tindak lanjut secara nasional lebih dari itu. Ini jadi perhatian,\" ujar Anggota V BPK RI, Ir Isma Yatun MT dalam sambutan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, di Aula BPK RI Perwakilan Bengkulu, kemarin (7/9).
Dikatakannya, tidak lanjut itu mempengaruhi peniliaan penyelanggaraan pemerintah yang hanya mencapai 33 persen, berbanding jauh dari angka nasional 60 persen. Untuk itu, tindak lanjut BPK itu penting untuk dilaksanakan. Tanpa ada tindak lanjut, maka tidak akan berdampak baik pada pengelolaan keuangan daerah. \"Kami minta kepala daerah bisa berkomitmen untuk menindaklanjutinya,\" paparnya.
Isma menambahkan, BPK memiliki target, sampai dengan tahun 2020 keuangan negara dalam pemeriksaaan bisa berkualitas dan bermanfaat. Peningkatan kualitas pemeriksaan menjadi tangan BPK. Untuk itu diperlukan sistem pengendalian mutu dan kontrol yang tepat.
\"BPK akan terus meningkatkan peran serta dalam pembangunan nasional. Untuk pemerintah juga diharapkan bisa meningkatakan akuntabilitas dan transparansi keuangan,\" tutur Isma.
Untuk sertijab sendiri, Isma mengatakan, jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Bengkulu yang selama ini dijabat oleh Yuan Candra Djaisin SE MM AK CPA diganti oleh Kepala BPK baru yaitu Arif Agus SE MM.
Pada pergantiaan jabatan itu, Yuan Candra Djaisin pindah untuk menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi DKI Jakarta. Sementara Arif Agus sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
\"Pergantiaan ini menjadi hal biasa dalam sebuah organisasi. Kita minta kerjasama yang sudah dilakukan Pemda Bengkulu oleh Pak Yuan bisa dilanjutkan dengan Pak Agus,\" ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, terkait rendahnya tidaklanjuti pemda atas temuan BPK itu memang harus menjadi catatan kepala daerah. Sehingga pemda yang ada di Provinsi Bengkulu bisa semua mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP).
Karena sebelumnya hanya pemprov dan pemda Bengkulu Utara yang mendapatkan WTP. Sementara 2 pemda sebelumnya yaitu Kabupaten Benteng dan Kaur yang mendapatkan WTP harus menerima wajar dengan pengecualian (WDP).\"Kita sudah MoU dengan BPK. Saya kira pendampingan harus terus intensif dilakukan,\" ujar Rohidin.
Pola yang ada di MoU, BPK bisa memberikan pendampingan kepada OPD secara intensif itu dengan meletakkan pejabat BPK secara tetap. Sehingga ketika OPD mengalami kendala bisa segera dilakukan konsultasi. Ketika pejabat yang mendapingi harus terus berubah, maka pola pendampingan juga tidak bisa berjalan dengan baik. \"Kalau orangnya tidak beda-beda, tentu pemberi keterangan juga tidak berubah-ubah,\" terangnya.
Kerjasama yang telah dilakukan itu bisa dilanjutkan oleh Kepala Perwakilan BPK yang baru. Sehingga semua Pemda yang ada di Provinsi Bengkulu bisa mendapatkan opini WTP dari BPK. \"Semoga dengan adanya Pak Agus, langkah ini bisa lebih progresif lagi,\" pungkas Rohidin. (151)