Ternak Kembali Berkeliaran

Selasa 04-09-2018,10:44 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan ternak berkeliaran sepertinya tak kunjung dipatuhi para peternak. Pasalnya hampir setiap hari ditemui ternak berkeliaran di Padang Panjang tepatnya di komplek perkantoran. Seperti kemarin, kembali ditemui ternak yakni sapi bali berkeliaran.

Kepala Dinas Satpol PP Bengkulu Selatan (BS), Ir Susmanto MM tidak menampik hal tersebut. Mendapat informasi tersebut, dirinya langsung mendatangi ternak yang berkeliaran.

“Usai menerima informasi, saya langsung ke lokasi ternak yang berkeliaran,” katanya.

Susmanto mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya kemarin hanya mendata ternak tersebut. Setelah mengetahui pemiliknya, dirinya langsung menemui pemilik ternak yang berkeliaran. Adapun keterangan dari pemiliknya, sambung Susmanto, ternak tersebut di ternakan di Padang Panjang dalam kebun sawit.

Hanya saja, kemarin lepas dari pengawasan sang pemilik, sehingga ternak berkeliaran hingga ke jalan raya. “Pemiliknya sudah saya temui dan ingatkan agar dikandangkan,” ujarnya.

Susmanto menambahkan, kemarin pihaknya belum melakukan penindaka. Namun memberikan peringatan kepada pemiliknya. Dirinya meminta pemiliknya agar mengkandangkannya.

Sebab, jika kembali berkeliaran, dirinya memastikan akan menangkapnya untuk kemudian peternak diberikan denda sesuai dengan ketentuan perda Bengkulu Selatan. “Saat ini kami sedang menyusun jadwal razia ternak, jika nanti ada yang kami tangkap, pemilikya akan didenda,” terang Susmanto.

Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian S Hut MM mengatakan tanggungjawab terhadap penertiban ternak bukan hanya ditangan Satpol PP. Sebab tugas Satpol PP tidak hanya menegakan perda ternak, namun masih banyak tugas lainnya. Oleh karena itu, penertiban ternak ini menjadi tanggungjawab bersama.

“Mencegah ternak berkeliaran bukan Cuma tugas satpol PP, tapi tugas kita semua,” ujarnya.

Dodi mengharapkan pemerintahan desa dapat membuat perdes penertiban ternak. Sehingga jika ada ternak yang berkeliaran, kades bisa memberikan sanksi kepada pemiliknya. “Ke depan, saya minta semua desa memiliki perdes penertiban hewan ternak, agar tidak ada lagi ternak yang berkeliaran,” harap Dodi. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait