Kurir Sabu, Sopir Travel Dibekuk

Selasa 04-09-2018,10:32 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Da (28) warga Desa Selika 11 kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur harus mendekam dalam sel tahanan Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya pria yang berprofesi sebagai sopir travel jurusan Manna-Jambi ini diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu ke warga Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rasi Ginting SH mengatakan, Da dibekuk, Senin (3/9) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Simpang tiga Rukis, Pasar Manna. “ Da kami bekuk bersama barang bukti satu paket kecil sabu,” katanya.

Ginting menerangkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi sabu di Bengkulu Selatan dengan barang dibawa oleh sopir travel dari Jambi ke Bengkulu Selatan. Lalu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya didapat informasi mobil travel tersebut sedang berada di Simpang Rukis.

Setelah dipastikan mobil travel Datsun Go BD 1608 KB target operasi, berhenti di simpang Rukis untuk beristirahat. Saat itulah anggotanya langsung mencegat Da. Kemudian langsung melakukan penggeledahan dalam mobil Da. Dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus kertas tissue yang dimasukan dalam bungkus rokok Sampoerna.

“ Setelah kami temukan ada BB sabu, sopir dan mobilnya kami bawa ke Polres untuk proses lebih lanjut,” ujar Ginting.

Adapun pengakuan Da, sabu tersebut bukan miliknya. Namun milik orang lain. Dirinya hanya bertugas sebagai kurir atau tukang antar. Setelah berhasil menyampaikan sabu ke pemesan, dirinya mendapatkan upah sekitar Rp 100 ribu.

“ Saya baru satu kali ini, karena tergiur akan dapat uang tambahan selain sopir travel,” ujarnya tertunduk malu sekaligus menyesali perbuatannya menjadi kurir sabu. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait