Pagar RSUD Jalur Dua Diusulkan di APBD P

Selasa 04-09-2018,10:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah gagal dimasukkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2017 lalu, tahun ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali mengusulkan pembangunan pagar rumah sakit jalur dua tersebut di APBD Perubahan tahun 2018.

\"Untuk pembangunan pagar rumah sakit jalur dua, kali ini tahun ini kembali kita usulkan dalam APBD Perubahan,\" sampai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM saat ditemui dikomplek DPRD Rejang Lebong Senin (3/9) kemarin.

Bahkan menurut Sekda, selain pagar rumah sakit, pihaknya juga mengusulkan pengadaan baju sekolah yang juga dalam APBD Perubahan tahun 2017 lalu juga gagal dilaksanakan karena mepetnya waktu pelaksanaan kegiatan. Kegiatan paket proyek tersebut kembali diusulkan karena memang menurut Sekda pada tahun 2017 lalu menjadi luncuran dan kembali mereka usulkan. \"Karena tahun kemarinkan luncuran, sehingga dalam APBD Perubahan ini kembali kita usulkan,\" tambah Sekda.

Terkait dengan APBD Perubahan sendiri, menurut Sekda usulan APBD Perubahan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mereka sampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong untuk segera dilakukan pembahasan dan disahkan sehingga kegiatan dalam APBD Perubahan bisa segera dilaksanakan dan tidak kembali luncuran seperti pada tahun 2017 lalu. \"Ya hari ini (kemarin) kita sampaikan rancangan APBD Perubahan ke Banggar,\" terang Sekda.

Terkait dengan usulan APBD Perubahan sendiri, Sekda mengku tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan APBD murni, bahkan menurut Sekda bila dilihat dari jumlah keseluruhannya.

Jumlah keseluruhan dalam APBD Perubahan ini mengalami pengurangan dibandingkan dengan APBD murni. Pengurangan tersebut disebabkan beberapa faktor salah satunya karena ada beberapa kegiatan yang bersumber dari DAK tidak bisa dilakukan dan anggarannya kembali ke pemerintah pusat.

\"Kalau secara keseluruhan nilai APBD Perubahan berkurang dari APBD murni, salah satunya karena adanya kegiatan dari DAK yang batal dilaksanakan,\" papar Sekda.

Sementara itu, terkait dengan baru disampaikannya rancangan APBD Perubahan ke DPRD Rejang Lebong. Menurut Sekda tidak ada kendala yang terkait dengan penyusunan APBD Perubahan sehingga baru mereka sampaikan kemarin.

Hal tersebut, dikarenakan menurut Sekda, masing-masing OPD sudah tahu persis anggaran mereka selama setengah tahun ini. Karena menurut Sekda masing-masing OPD sudah mengetahui apakah anggaran yang mereka miliki sudah pas dengan perencanana awal atau justu harus dilakukan perubahan. Perubahan sendiri menurut Sekda, baik yang dilakukan oleh masing-masing OPD sendiri, atau justru adanya kegiatan baru yang harus dimasukkan berdasarkan intruksi baik dari Provinsi Bengkulu maupun pemerintah pusat.

\"Kalau untuk perubahan tidak ada yang signifikan, karena memang masing-masing OPD sudah mengetahui persis anggaran mereka masing-masing,\" demikian Sekda.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait