CURUP, Bengkulu Ekspress - Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM, meminta pihak manajemen RSUD Curup untuk membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Hal tersebut karena diketahui RSUD Curup saat ini tidak memiliki IPAL khususnya untuk limbah cair.
\"RSUD Curup harus segera membangun IPAL, sehingga sebelum di buang, limbahnya harus diolah dulu,\" sampai Sekda saat ditemui Senin (3/9) kemarin.
Dijelaskan Sekda, limbah dari RSUD Curup sangat berbahaya bila langsung dibuang ke saluran pembuangan akhir seperti drainase. Oleh karena itu harus dilakukan pengolahan terlebih dahulu melalui IPAL. Menurut Sekda, salah satu indikasi bahwa air limbah tersebut sudah aman adalah dengan menggunakan ikan. Dimana menurutnya ikan tersebut, diletakkan di air pembuangan. Bila ikan tersebut tidak mati, maka air tersebut baru boleh dibuang ke saluran pembuangan air seperti drainase atau sungai.
Sementara itu, terkait dengan pengolahan limbah di RSUD Curup sendiri, menurut Sekda, berdasarkan informasi yang ia terima dari manajeemen RSUD Curup, sudah dikelola oleh pihak ketiga melalui sistem IPAL. Dimana diserahkannya pengelolaan limbah RSUD Curup kepada pihak ketiga tersebut sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Hanya saja menurut Sekda, limbah yang diserahkan kepada pihak ketiga tersebut adalah limbah padat rumah sakit. Dimana menurutnya, limbahnya dibawa ke luar dari RSUD Curup. Namun untuk pengolahan limbah cair belum ada pengolahannya.
\"Karena untuk limbah cair belum ada pengolahannya, maka saya kembali tekankan agar RSUD Curup segera membangun IPAL,\" tegas Sekda.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, saat ini RSUD Curup memang telah memiliki dua unit tabung IPAL di bagian belakang RSUD Curup tepatnya di lantai bawah depan ruang jenazah. Hanya saja kedua tabung tersebut sudah tidak berfungsi sejak beberapa tahun terakhir.
Dengan tak berfungsinya dua IPAL milik RSUD Curup tersebut, maka limbah cair dari RSUD Curup tersebut dibuang langsung ke dalam drainase yang ada dibagian belakang RSUD Curup. Limbah-limbah cair tersebut dibuang melalui sejumlah pipa berbagai ukuran dan ujungnya langsung ke dalam drainase.
Dibuangnya limbah cari RSUD Curup ke saluran drainase tersebut, sempat dikeluhkan warga, karena dari keterangan sejumlah warga, pembuangan limbah cair dari RSUD Curup tersebut kerap menimbulkan bau yang tak sedap, bahkan terkadang limbah cair yang keluar tersebut bercampur dengan darah dan masuk ke dalam saluran pembuangan warga. (251)