Nasdem Pecat Husni Thamrin

Kamis 30-08-2018,13:55 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Tersangka Bakal Bertambah

BENGKULU,Bengkulu Ekspress- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem melakukan pemecatan atau pemberhentiaan menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Seluma itu. Tidak hanya melakukan pemecatan, Partai Nasdem juga memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Husni Tamrin.

\"Sikap Partai Nasdem jelas, apabila ada anggota atau kader yang tersangka khususnya kasus korupsi. Maka diberhentikan, jika tidak mengundurkan diri,\" ujar Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu, Dedi Ermansyah SE saat menggelar konfrensi pers, kemarin (29/8).

Diterangkannya, partai Nasdem tidak akan memberikan celah bagi kader yang terlibat korupsi. Namun demikian, jika ada kader yang terlibat kasus diluar korupsi maka tetap akan diberikan bantuan hukum. \"Jangankan di daerah, di pusat juga demikian. Ini untuk menjaga nama baik partai,\" ungkapnya.

Dengan ditahannya Husni, maka jabatan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Seluma akan ditunjuk Plt Ketua. Untuk posisi Plt, Dedi mengatakan, pihaknya masih akan menggodok nama-nama calon Plt itu. Sebab, tugas Plt ini nanti cukup berat, mengingat saat ini proses tahapan pileg sudah berjalan. \"Dalam waktu dekat akan kita tunjuk,\" kata Dedi.

Tidak hanya itu, untuk pengganti antar waktu (PAW) Husni Tamrin menjadi Ketua DPRD juga akan dilakukan penggodokan. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihaan Umum (PKPU) maka nomor urut kedua dari hasil Pileg sebelumnya akan menjadi penggantinya.

Namun demikian, nama Husni Tamrin yang kembali mencalonkan diri lagi menjadi bacaleg DPRD Kabupaten Seluma juga akan dilakukan pencoretan. Untuk pengganti, pihaknya juga akan melakukan konsultasi terhadap KPU. Jika memang bisa dilakukan pergantiaan, maka nama pengganti akan disiapkan. \"Kita konsultasikan dengan KPU dulu,\" tambahnya.

Sementara itu, tersangka terlibat dalam kasus korupsi kegiatan peningkatan Jalan Nanti Agung-Dusun Baru pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma tahun 2013 senilai Rp 1,2 Miliar kemungkinan besar bakal bertambah. Proyek yang merugikan negara Rp 400 Juta lebih ini masih terus diusut oleh Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Ahmad Tarmizi SH, pihaknya terus melakukan pengembangan. Salah satu diantaranya melakukan penyelidikan ada atau tidaknya aliran dana ini ke panitia lelang.

\"Sebab, untuk penanganan perkara ini belum selesai sampai disini saja. Berbagai upaya pengembangan terus dilakukan. Dan tidak menutup kemungkinan juga tersangka lain bisa bertambah,\" katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi SE menegaskan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Seluma yang tersandung hukum akan dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT), dan tidak bisa diganti dengan Bacaleg lain. \"Kalau masih DCS kemarin masih bisa diganti Bacalegnya itupun atas sanggahan masyarakat, kalau sudah DCT tidak bisa, \"Kata Sarjan kepada Wartawan. Dikatakannya, Sesuai keputusan inkrah pengadilan tanpa ada gugatan hukum, sebelum cetak surat suara maka nama beliau di DCT akan di hapus. Namun sebaliknya kalau penetapan hukum setelah surat suara dicetak maka nama beliau tetap ditampilkan di surat suara. \"Awal tahun 2019 kita cetak surat suara, apabila nanti proses hukum yang bersangkutan sudah ingkrah dari pengadilan sebelum surat suara dicetak, maka nama beliau akan dicoret, sebaliknya kalau sudah dicetak surat suara maka nama bacaleg tersebut tetap dilanjutkan dan tidak bisa dihapus, \"Ujar Sarjan.

Ditahannya ketua DPRD Seluma Dr Husni Thamrin SH MH berbuntut panjang. Pasalnya, pembahasan Anggran pendapatan belanja daerah(APBD) kabupaten Seluma tahun 2019 dipastikan akan mengalami keterlambatan. Pasalnya, Pimpinan DPRD Seluma baru akan menjadwalkan rapan Banmus untuk menjadwalkan pembahasan KUAPPAS APBD Seluma tahun 2019.

“Hari ini kita akan menjadwalkan pembahasan KUAPPAS terlebih dahulu untuk APBD Seluma tahun 2019 dan ini tidak ada kaitannya dengan ditahannya ketua DPRD Seluma,” tegas Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi Ssos MSI didampingi Waka II Okti Fitriani SPd MPd, kepada Bengkulu Ekspress kemarin.

Dijelaskan, alasan keterlambatan dalam pembahasan adalah pimpinan DPRD Seluma adalah baru disampaikannya KUAPPAS murni oleh TAPD Jumat lalu. Sehingga pembahasan dan penjadwalan ulang harus dilakukan bersama Banmus di DPRD Seluma. “Kita rapat bersama banmus terlebih dahulu untuk menyusun jadwal pembahasan,”sampainya.

Menurutnya, pembahasan dan dasar dari KUAPPAS molor ini juga di sebabkan dengan kepastian anggaran DAK untuk kabupaten Seluma belum di ketahui secara pasti. Sehingga hanya mengacu kepada tahun 2018 lalu dan paling cepat kepastian DAK akan diterima pada bulan oktober mendatang.“Alasan lain juga Alokasi DAK untuk seluma juga belum pasti besarannya dehingga mengacu kepada KUAPPAS tahun lalu,”imbuhnya lagi.(333/151)

Tags :
Kategori :

Terkait