BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Bupati Mukomuko H Chairul Huda SH beserta isteri dan Bupati Bengkulu Utara H IrMi\'an, beserta istri pulang ke tanah air duluan dibanding jamaah haji lainnya. Mereka dijadwalkan tiba di tanah air, di Embarkasi Padang, pada 31 Agustus 2018.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs H Bustasar MS MPd melalui Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah H Ramlan Karim MHi diamini Kasubag Humas H Rolly Gunawan MHi menuturkan, berdasarkan laporan petugas kloter Tim Pembimbing Ibadah Haji yang juga Kepala kemenag Mukomuko H Ajamalus, membenarkan dua bupati dari Bengkulu pulang lebih awal dari jamaah kloter 9 lainnya.
Bupati Mukomuko dan Bupati Bengkulu Utara beserta keluarga jamaah haji Bengkulu, yang tergabung dalam kelompok terbang 9 Padang. Rencananya kloter 9 dijadwalkan meninggalkan Makkah pada 5 September 2018. Mengingat banyaknya pekerjaan yang ditinggalkan sebagai kepala daerah selama berhaji. Mereka meminta pulang lebih awal. Petugas kloter 9 memproses pengurusan administrasi untuk ditanazulkan (pulang lebih awal). Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan dua bupati itu pulang lebih awal bergabung dengan jamaah asal Padang dalam kelompok terbang 4 PDG setelah selesai melaksanakan seluruh rangkaian haji di tanah suci.
\'\'Alhamdulillah kedua bupati beserta istrinya akan Tanazul dan bergabung dengan kloter 4 Padang, dan telah melaksanakan tawaf wada\' (perpisahan),\" katanya.
Kepulangan kedua bupati beserta istri tersebut, berdasarkan permintaan dan telah melalui pengusulan kloter yang disetujui melalui surat dari PPIH embarkasi Padang Nomor 04/PPIH-EHA/07/2018 tanggal 22 juli 2018, perihal penggabungan kloter. Ada lima jamaah haji yang dipulangkan lebih awal. Mereka bergabung ke kloter 4 Padang. Dengan nomor maktab 31 penerbangan GIA 3404. Kelima jamaah itu antara lain, Choirul Huda Taslim, Ani Tri Ratna wati, Marliana Saleh Djalil, Eko Kurnia Ningsih dan Mian Bin Sumak Miran. Tas koper besar kedua bupati beserta isterinya sudah kita antar di kloter 4 PDG dan sudah melalui proses penimbangan Rabu (29/8) pukul 11.30 WAS.
Siang ini Kamis (30/8) jamaah akan menuju bandara King Abdul Aziz Internasional Airport, Jeddah. Mereka bertolak dari Jeddah pukul 14.30 WAS. Diperkirakan pesawat akan take off di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, pukul 23.15 WIB. Jamaah Bengkulu itu tetap mengikuti tahapan di embarkasi haji Padang. Setibanya di BIM jamaah masuk diruang tunggu pada pukul 00.00 untuk dilakukan proses imigrasi, dilanjutkan dengan serah terima jamaah ke lion air pukul 01.00 wib dan bertolak ke Bengkulu, tukasnya.
Paspor Jamaah Haji Diperiksa
Menjelang kepulangan jamaah haji ke tanah air, petugas haji melakukan pemeriksaan dokumentasi haji berupa paspor jamaah. Sejumlah jamaah pun mulai mengemas barang mereka yang akan dibawa ke tanah air. Rolly Gunawan menuturkan, hampir semua pertugas dimasing-masing kelompok terbang melakukan pemeriksaan dokumentasi haji. Seperti disampaikan Ketua kloter 6 Daharman, pengecekan paspor jamaah dimulai Rabu sore, seluruh paspor dikumpulkan di loby hitel selanjutnya dibawah ke kantor Maktab 46 Mekkah.
\"Alhamdulilah paspor kloter 6,7, 8,dan 10 Padang. Setelah dilakukan pengecekan lengkap semua. Semoga semuanya lancar dalam proses pemulangan ke tanah air,\" harapnya.
Pemeriksaan dokumen haji sangat penting untuk memastikan bahwa paspor milik jamaah dalam kondisi baik dan tidak tertukar dengan jamaah lain. Hanya saja, dari pemeriksaan dokumen sbanyak 384 jamaah yang telah dilakukanm diketahui seorang jamaah atas nama Agustina, dokumennya belum ditemukan. Agustina sekaligus bertindak sebagai petugas TPHD di kloter 9 Padang. Petugas dan jamaah bersangkutan tengah berupaya agar dokumentasi itu ditemukan sebelum jadwal pemulangan tiba.
Setelah pemeriksaan dokumen dilakukan, tahapan selanjutnya barang-barang jamaah yang mau dibawa ke tanah air ditimbang terlebih dulu. Penimbangan dilakukan petugas di hotel. \"Jadwal penimbangan sudah disebarkan,\" katanya. Petugas selalu mengingatkan agar jamaah menaati aturan larangan membawa air zam-zam dalam koper besar dan berat koper tidak melebihi 32 Kg. (247)