Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tahapan pengumuman lelang Mess Pemda milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang telah dijadwalkan sebelumnya diundur. Pengunduran pengumuman lelang tersebut terkait AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang belum ada.
Saat ditemui di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (29/08/18), Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si., mengatakan, pengumuman lelang dijadwalkan 27 Agustus hingga 4 September 2018. Setelah dipelajari kembali dan dikonsultasikan dengan Biro Aset, ternyata harus ada AMDAL sebelum pengumuman lelang dilaksanakan.
\"Kita tunggu dulu nanti sampai dimana proses AMDAL selesai, baru kita tinjau kembali jadwalnya,\" tukas Hamka.
Lebih lanjut dikatakan Hamka, ia pun berharap proses lelang Mess Pemda dapat segera diselesaikan tahun ini. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA pun juga meminta proses lelang tersebut cepat diselesaikan. (HBN)