58.265 Warga Belum Rekam E-KTP

Rabu 29-08-2018,15:03 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jumlah wajib KTP di Kota Bengkulu yang belum melakukan perekaman masih cukup besar. Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, jumlah warga yang belum melakukan perekaman mencapai 58.265 orang. Jumlah tersebut tersebar di 9 kecamatan.

\"Wajib KTP sampai dengan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang yang belum merekam mencapai 58.265 orang,\" kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Nofri Andrianto, M.Si, kemarin (28/8).

Nofri mengungkapkan, penyebab tingginya angka tersebut dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan. Kemudian, dalam menetapkan jumlah tersebut juga ditambah dengan adanya unsur proyeksi umur yang memasuki 17 tahun hingga pada saat hari H pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Sehingga, secara otomatis ada penambahan karena dicampur dengan wajib KTP yang berusia 17 tahun di tahun 2019 nanti.

\"Kita sudah menambahkan, baik orang yang sudah berusia tua tapi belum merekam e-KTP, ditambah pemilih pemula, dan ditambah lagi remaja yang baru memasuki usia 17 tahun ditahun depan,\" ungkapnya.

Ia mengaku pihaknya telah menjalankan strategi untuk mengejar perekaman e-KTP tersebut, dengan cara melakukan jemput bola atau turun langsung ke setiap kelurahan secara rutin untuk mendata dan melakukan perekaman kepada warga yang belum memiliki atau belum merekam e-KTP. Dengan harapan jumlah tersebut dapat berkurang, dan bisa menjadi pemilih pada saat pelaksanaan Pemilu mendatang.

\"Kita juga singkronkan melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), jadi kami rutin turun lapangan, besok kami turun ke Kelurahan Anggut Atas. Selain melayani perekaman, kita juga melayani pembuatan akta dan KK,\" pungkas Nofri. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait