Bandar Ganja Dibekuk

Sabtu 02-02-2013,11:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE - Polres Bengkulu, khususnya Jajaran Sat narkoba kembali menujukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini bandar ganja asal  Lintang Pendopo (Sumsel), berhasil dibekuk.

Pelaku berinisial MS (20) berhasil dibekuk dikediamannya sekitar pukul 15.00 WIB  kemarin, di Jalan tutwuri handayani, Kelurahan Padang Nangka. Saat itu pelaku  bermaksud keluar untuk mengedarkan daun haram tersebut.

Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Daryanto SH, menegaskan,pelaku yang dibekuk tersebut merupakan bandar, walaupun saat dintrograsi pelaku tetap mengelak. Mengaku baru sekali mengedarkan daun haram tersebut, dan mengkonsumsinya juga.

\"Pelaku sebelum kita tangkap, sudah satu minggu kita intai seluruh gerak geriknya. Tim dalam melakukan penengkapan juga atas informasi dari masyarakat. bandarnya yang dia itu (MS, red), kita terus menelusuri jaringan yang dimiliki pelaku,\'\' kata Kapolres. Dengan telah tertangkapnya bandar ganja tersebut, langkah aparat kepolisian melacak jaringan pelaku semakin terbuka.

Tertangkapnya MS oleh Sat narkoba Polres ini  menambah deret panjang tahanan pengkonsumsi daun haram tersebut.Saat ini setidaknya Polres telah menangkap 13 pelaku narkoba. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 9 ganja paket kecil uang tunai Rp 150 ribu, hasil penjualan 3 ganja peket kecil. Tidak hanya itu HP milik pelaku yang berisikan pesan singkat pemesanan ganja juga ikut disita.

Sementara itu, pelaku MS mengaku jika setiap berhasil menjual narkoba itu, dia mendapatkan keuntungan yang lumayan besar. \'\'Aku pesan dari lintang 12 paket kecil. Setiap paket dijual Rp 50 ribu. Kalau habis segalonyo akau dapat untrung Rp 200 ribu, atau 4 paket ganja. Kadang-kadang kalu lagi dak dijual aku pakai sendiri,\" ucapnya.

Terduga Narkoba Diamankan Peristiwa menghebohkan dan menegangkan terjadi di Jalan Pierre Tendean KM 6,5 Kamis (31/1) malam kemarin sekitar pukul 22.30 WIB. Tepatnya di Depan Kantor Adira Finance. Saat itu, tim Jajaran Ditresnarkoba Polda Bengkulu berjibaku membekuk 2 orang yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di sekitar Kota Bengkulu.

Irwan (25), warga Jalan Merapi No 116 Kebun Tebeng yang kebetulan melintas di jalan tersebut mengisahkan, ia melihat peristiwa itu terjadi dengan cepat. Saat itu ia melihat para pelaku menggunakan sepeda motor berjalan dari arah simpang empat Padang Harapan menuju Jalan Natadirja.

Saat melintas didepan Kantor Adira Finance, mereka ditempel oleh 2 motor dan sebuah mobil anggota kepolisian. Mereka berdua kemudian dipaksa berhenti. \"Tapi yang dibonceng berhasil melarikan diri ke arah gang tak jauh dari tempat mereka berhenti. Sedangkan yang membawa motor berhasil diringkus,\" urainya.

Tak jauh berbeda dengan kesaksian Irwan, warga lainnya bernama Okta (22) mengungkapkan, polisi memang menangkap pria yang membawa sepeda motor tersebut. Setelah tetangkap, lanjutnya, polisi melakukan penggeledahan. Namun waktu itu ia mendengar polisi membentak-bentak sembari bertanya kepada tangkapannya itu kemana narkoba yang ia bawa.

\"Sepertinya waktu itu narkoba tersebut dibuangnya ke semak-semak. Waktu itu barang bukti narkoba itu tidak ditemukan. Setelah itu orang tersebut sama motornya dibawa anggota ke arah bandara,\" tukas warga yang tinggal berdekatan dengan Irwan, saksi mata sebelumnya.

Menurut salah satu sumber di Mapolda Bengkulu, pelaku yang tertangkap tersebut memang sedang diamankan di Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Namun sayangnya belum ada pihak Ditresnarkoba Polda Bengkulu yang dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. (160/009)

Tags :
Kategori :

Terkait