CURUP, Bengkulu Ekspress - Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) yang ada di RT 9/3 Kelurahan Air Putih Baru, terbakar pada Rabu (22/8) dini hari. Poskamling tersebut diduga kuat dibakar oleh oknum yang tak bertanggung jawab. \"Terbakarnya sekitar jam 01.30 malam tadi (Rabu dini hari),\" sampai Ketua RT 9/3 Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup, Kasi saat ditemui Rabu siang kemarin.
Kasi mengaku belum mengetahui pasti penyebab dari terbakarnya Pos Kamling yang ada di lingkungan mereka tersebut. Namun menurutnya diduga kuat karena dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasalnya di lokasi kejadian tercium bau minyak tanah, serta adanya botol yang diduga digunakan pelaku membawa minyak tanah.
\"Kalau konsleting listrik sepertinya tidak, namun di lokasi kejadian ada bau minyak tanah,\" tambah Kasi.
Selain itu, Kasi juga mengaku, sebelum terbakarnya Pos Kamling tersebut, sejumlah warga yang Ronda sembari bermain kartu remi baru saja bubar, saat mereka bubar tersebut, tidak ada yang mencurigakan termasuk adanya konsleting atau arus pendek dari lampu yang menerangi Pos Kamling.
\"Semalam warga baru saja bubar dari main song di Pos Kamling itu, tiba-tiba rame lagi karena pos nya terbakar,\" jelas Kasi.
Terbakarnya Pos Kamling tersebut tidak mengakibatkan terbakarnya rumah warga, karena memang Pos Kamling terbakar tersebut cukup jauh dari rumah warga meskipun berada di tengah pemukiman. Selain itu, karena lokasi terbakarnya Poskamling dekat dari kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rejang Lebong, sehingga satu unit mobil pemadam kebakaran langsung tiba di lokasi dan langsung memadamkan api. Meskipun api sudah melalap seluruh bangunan serta meja dan kursi yang ada didalam Pos Kamling, namun Pos Kamling tersebut tidak hangus semuanya.
\"Untuk kasus ini tidak kami laporkan ke polisi, namun kami tengah melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya,\" terang Kasi.Masih menurut Kasi, bila nanti pelakunya terungkap, maka akan mereka selesaikan secara kekeluargaan. Hanya saja bila secara kekeluargaan tidak bisa mereka selesaikan maka baru akan mereka bawa ke aparat kepolisian.
(251)