KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Pengakuan kedua tersangka pencurian kompresor milik korban Herwan (40) warga Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna pada 26 Juli lalu, To (23) dan Fe (20), keduanya warga Desa Pagar Dewa, Kota Manna, kompresor yang dicurinya itu, bukan untuk poya-poya. Akan tetapi untuk modal usaha.
“ Kedua pelaku mencuri kompresor itu untuk dijadikan modal usaha bengkel,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK.
Dari pengakuan To, awalnya dirinya berencana ingin membuka usaha bengkel di rumahnya. Hanya saja, dirinya kurang modal. Lalu melihat ada kompresor di depan rumah orang. Sehingga niatnya untuk mencurinya timbul. Setelah berhasil mencurinya, alat mesin kompresor dijual tukar tambah dengan alat kompresor merk lain dengan harga Rp 800 ribu. Sebelum dijual, mereka terlebih dulu mempreteli mesin kompresor.
“ Aksi mereka terungkap, saat menjual kompresor pada orang lain, sebab mesin beda dengan aslinya,” ujar Enggar.
Saat menjalankan aksinya, To mengaku dibantu 4 orang temannya diantaranya Pi sudah ditangkap, dan 3 lainnya masih dalam pengejaran polisi. Sehingga saat ini ke-3 teman To masih dalam perburuan. “ Tiga pelaku lainnnya sedang kami buru, mudah-mudahan segera kami bekuk,” terang Enggar.
Sebelumnya, To dan Fe dibekuk anggota Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Sabtu (19/8) sekitar pukul 21.40 WIB saat sedang berada di rumah To. Mereka mencuri kompresor merk FOURKWIT warna kuning, dengan ciri - ciri ada dempulan dibagian bawah tabung dan disamping kiri ada bekas las dan pegangan sebelah kiri patah. Aksi mereka tersebut Selasa (26/6) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban. (369)