KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Sejak diusut tahun lalu oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS), kasus dugaan penipuan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) hingga saat ini belum jelas kelanjutannya. Oleh karena itu, korban penipuan selaku pelapor mendatangi Polres Bengkulu Selatan.
“Kedatangan saya ini mempertanyakan tindaklanjut kasus yang saya laporkan dahulu,” kata Mardalena selaku korban saat ditemui di Polres Bengkulu Selatan, Senin (20/8).
Mardalena mengatakan, hingga saat ini dirinya mempertanyakan perkembangan tidak lanjut kasus yang dilaporkannya tersebut. Pasalnya, polisi juga mengungkap pelaku utama kasus tersebut. Sedangkan tersangka penipuan SK yang juga ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan dalam kondisi sakit atau stroke. Sehingga dirinya ingin mengetahui sejauh mana perkembangannya.
“ Saya juga mau pinjam pakai HP saya yang dijadikan barang bukti oleh penyidik, sebab saya ingin menggunakannya untuk alat komunikasi,” ujarnya.
Mardalena berharap kasus yang menderanya tersebut segera tuntas. Dirinya meminta agar pelaku utamanya dibekuk dan bisa segera diproses hukum. Sehingga ke depan tidak ada lagi korban baru. “ Saya harap pelaku utama dalam kasus ini bisa dibekuk agar tidak ada korban lagi,” harap Mardalena.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP, Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK membenarkan adanya kedatangan Mardalena menemuinya selaku pelapor korban dugaan penipuan mutasi jabatan. Mardalena mempertanyakan perkembangan kasusnya. Juga hendak meminjam barang bukti handphone miliknya. “ Korban datang menanyakan kasus tersebut dan meminjam pakai HP yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Mengenai proses hukum, Enggar mengaku tetap lanjut. Hanya saja, karena saat ini tersangka sedang sakit, maka penahanannya ditangguhkan. Sehingga proses hukumpun agak terhambat. Terkait adanya dugaan tersangka lain atau pelaku utama dalam kasus penipuan tersebut, Enggar mengaku pihaknya masih menunggu keteranangan dari SK.
Sebab SK selain sebagai tersangka, juga menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut. Sebab SK yang berhubungan langsung dengan akun yang mengaku sebagai kabid mutasi. “Proses hukum tetap lanjut, Kami menunggu tsk sehat, sehingga bisa kami periksa kembali untuk mengungkap siapa dibalik penipuan tersebut,” terang Enggar.
Sekedar mengingatkan, kasus penipuan mutasi jabatan ini berawal saat tsk, SK saat kejadian masih menjabat sebagai salah satu kabid di Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan Kabupaten Bengkulu Selatan, mendapat pesan masuk dari akun facebook miliknya. Pesan tersebut berasal dari akun dengan menggunakan nama dan foto profil Nico Dwipayana Kabid PIMP BKPSDM membidangi mutasi kepegawaian.
Akun FB tersebut menawarkan kalau ada yang mau mengurus jabatan bisa lewat dia. Percaya kalau akun itu memang milik Nico asli, pesan itu langsung direspon SK dengan menghubungi teman-teman ASNya, termasuk korban.
Hingga menyebabkan uang korban Rp 100 juta melayang. Merasa tertipu, akhirnya secara resmi korban melaporkan SK ke Polres Bengkulu Selatan. Lalu Sk ditetapkan tersangka, sebab terbuki ada bujuk rayu kepada korban, hingga korban terpengaruh lalu mengirim uang Rp 100 juta ke rekening atas nama Noni Nurhayati warga Kabupaten Rejang lebong (rekening atas nama noni digunakan pihak lain), yang diperoleh SK dari akun Nico palsu. (369)