Ketua Dewan Cs Bantah Setor Fee

Sabtu 18-08-2018,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Ancam Tuntut Balik

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Praktik penerimaan suap fee proyek dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud menyeret sejumlah nama publik figure di Bengkulu Selatan (BS).

Ini berdasarkan adanya rekaman mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Selatan (BS) Suhadi, yang diputar penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Bengkulu, Rabu (15/8/2018) lalu, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terhadap terdakwa Juhari alias Jukak.

Yevri Sudianto Membantah Keras

Terkait ungkapan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Seltan, Yevri Sudianto membantah keras pernyataan Suhadi yang menyatakan bahwa dalam pengesahan APBD Bengkulu Selatan sejumlah proyek disiapkan untuk anggota dewan agar pengesahan APBD berjalan mulus. Termasuk pernah memberikan uang Rp 50 juta kepada Suhadi yang merupakan Kadis PUPR Bengkulu Selatan.

“Pernyataan itu tidak masuk akal, saya menilai yang bersangkutan sudah stress,” katanya saat ditemui usai sidang paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Kamis (16/8/2018).

Yevri mengaku, sebagai Ketua DPRD Bengkulu Selatan dirinya tidak pernah bermain proyek, Dirinya mengaku pihaknya hanya sebatas menganggarkan, sedangkan yang mengerjakan pihak eksekutif. Sehingga tidak pernah ada negosiasi dalam pelaksanaan proyek.

“Saya tidak pernah main proyek, silakan cek semua proyek di Bengkulu Selatan ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, Yevri menilai apa yang disampaikan Suhadi sangat menyudutkan dirinya selaku pimpinan lembaga DPRD. Dia menuding, mantan kadis PUPR itu, sudah stress lantaran dirinya dimutasi dari jabatan kepala Dinas PUPR beberapa waktu lalu, sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap terdakwa dan Bupati Bengkulu Selatan. Saya siap memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang nanti jika diminta,” terangnya.

Ny Marlinda Yevri, istri Ketua DPRD Bengkulu Selatan juga mengaku kaget suaminya disebut-sebut dalam sidang pengadilan tipikor. Dirinya memastikan suaminya tidak pernah terlibat dalam kegiatan proyek di Bengkulu Selatan. Sebab selama ini, dirinya menilai suaminya fokus melaksanakan tugas sebagai ketua DPRD Bengkulu Selatan.

“Suami saya tidak pernah main proyek, saya tahu persis bagaimana suami saya tersebut,” ujarnya.

Susman Hadi Juga Membantah

Wakil ketua 1 DPRD Bengkulu Selatan, Susman Hadi SP MM yang juga ikut disebutkan dalam rekaman Suhadi tersebut juga membantah, jika dirinya main proyek, juga membantah keterangan Suhadi. Bahkan dirinya mengancam siap menuntut baik yang bersangkutan.

“Apa yang dikatakan Suhadi itu tidak benar, nama baik saya merasa dicemarkan, saya akan tuntut balik,” ujarnya.

Hanya saja, dirinya belum menyebutkan kapan akan melakukan upaya tuntut balik tersebut. Susman beralasan, saat ini masih melihat perkembangan persidangan berikutnya. Dirinya menilai, Suhadi sangat keterlaluan berani memfitnah dirinya. Sebab, dirinya tidak pernah main proyek apa lagi memberikan uang kepada Bupati Bengkulu Selatan.

“Jika ada proyek saya silakan sebutkan, jangan suka memfitnah,” ujarnya.

Sama halnya dengan Yevri, Susman juga bantahan terhadap penyampaian Suhadi tersebut sudah disampaikannya kepada penyidik KPK saat dirinya dimintai keterangan di KPK beberapa waktu lalu. Bahkan dirinya mengaku siap dihadirkan dipersidangan sebagai saksi pada sidang berikutnya.

“Saya sidap mengikuti persidangan dan menjelaskan yang sebenarnya, pada intinya saya tidak pernah terlibat main proyek,” tandas Susman.

Adapun saat Bengkulu Ekspress mencoba menghubungi Armen, salah satu kontraktor di Bengkulu Selatan yang ikut disebutkan memberikan Fee proyek kepada Dirwan, dirinya sedang tidak berada di rumah. Bahkan saat nomor handpone yang bisa digunakannya dihubungi sedang tidak aktif. Sehingga tidak didapat konfirmasi darinya terkait pernyataan Suhadi tersebut. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait