JAKARTA - Meski pemerintah telah mencabut moratorium CPNS, dan membuka kembali penerimaan pegawai baru. Namun setiap instansi yang mengusulkan kebutuhan CPNS, belanja pegawainya harus di bawah 50 persen. \"Syaratnya seperti tahun lalu. Paling utama, belanja pegawainya kurang dari 50 persen,\" tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Jumat (1/2). Dijelaskannya, perekrutan harus terlebih dahulu memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan. Itu harus didukung oleh analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Di samping itu, instansi harus memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. \"Kalau syaratnya sudah dipenuhi tinggal mengusulkan ke KemenPAN-RB. Nanti usulan ini akan dianalisa kemudian diajukan kepada Wapres. Apakah layak diberikan formasi atau tidak,\" terangnya. Bagi instansi yang sangat butuh pegawai namun belanja pegawainya lebih dari 50 persen, diupayakan memanfaatkan sumber daya yang ada. Kalaupun SDM yang ada tidak memungkinkan untuk keahlian tertentu, pemerintah akan memberikan toleransi. Namun, jumlahnya tidak banyak. \"Ya paling maksimal dua orang lah untuk menjadi leader, sedangkan lainnya pakai PNS yang sudah ada saja,\" tandasnya. (esy/jpnn)
Inilah Syarat Pemda Bisa Terima CPNS
Sabtu 02-02-2013,00:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB
Safari Ramadan 2026 Selesai, Bantuan Rp500 Juta Disalurkan Lewat CSR Bank Bengkulu
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:10 WIB
Sidak Pasca Lebaran, Kehadiran ASN Mukomuko Tembus 90 Persen
Terkini
Kamis 26-03-2026,14:59 WIB
Pemkot Pungkulu Pastikan Layanan Call Center 112 Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:01 WIB
Nihil Insiden Selama Lebaran, Situasi Bengkulu Selatan Aman
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB