Tanggapan Bacaleg Masih Nihil

Kamis 16-08-2018,11:06 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Setelah diumumkan di media massa dan media elektronik, Daftar Caleg Sementara (DCS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum mendapat kritik atau tanggapan dari masyarakat. Padahal, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan koreksi atau tanggapan terhadap DCS yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng. Yakni sebanyak 328 orang dari 15 Parpol peserta Pemilu 2019.

\"Sampai dengan hari ini (15/8), belum ada satupun masyarakat yang memberikan tanggapan terhadap salah satu calon legislatif,\" ungkap Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno.

Lebih lanjut, Brotoseno menjelaskan, KPU Kabupaten Benteng memberikan tenggang waktu selama 10 hari kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Benteng jika hendak melayangkan protes.

\"Silakan sampaikan kritik pada tanggal 12-21 Agustus 2018. Kami juga telah menyiapkan kotak tanggapan masyarakat di kantor KPU Kabupaten Benteng Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat,\" jelasnya.

Selain ke KPU Kabupaten Benteng, terang Brotoseno, tanggapan DCS juga bisa disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Benteng. Dari tanggapan masyarakat nantinya, tegas Brotoseno, pihaknya akan melakukan penelitian dan tak bisa menjamin bahwa jumlah calon legislatif tetap bertahan.

\"Setelah DCS, KPU juga akan mengumumkan daftar caleg tetap (DCT) yang akan menjadi peserta pemilu 2019,\" tandasnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST mengungkapkan hal senada. \"Kami juga belum menerima laporan dari masyarakat,\" kata Asmara.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait