BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Rombongan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengunjungi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Rajo Lelo, Selasa (14/8) kemarin. Hasil kunjungan dewan, Tahura yang berlokasi di Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Benteng tersebut memang belum tergarap secara optimal.
\"Ke depan, kita akan bangun Tahura menjadi taman rekreasi,\" tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Benteng, Fery Haryadi SSos.
Lebih lanjut, Feri menjelaskan, dalam surat keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup RI, kawasan Tahura memiliki luas 1.122 Hektare. Akan tetapi, pada kenyataan saat ini hanya 604 Hektare. Sebagai langkah awal, pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng agar segera menyusun rencana kebutuhan biaya untuk pembangunan Tahura.
Menurut Feri, perioritas yang harus dilakukan adalah membersihkan lahan sekitar 10 hektare terlebih dahulu. \"Kami akan berjuang agar rencana ini bisa terealisasi dengan menggunakan dana dari APBD-Perubahan tahun 2018 ini,\" janji Feri.
Ia mengungkapkan bahwa Tahura sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan resmi diserahkan ke Kabupaten Benteng sejak tanggal 28 Februari 2018 lalu. Saat ini, Tahura hanya dijaga oleh 3 (tiga) orang aparatur sipil negara (ASN) dan 1 (satu) orang Kepala UPTD. Menyikapi hal ini, Feri mengatakan bahwa pengelolaan Tahura semestinya membutuhkan tenaga yang lebih banyak.
\"Pemda Benteng harus benar-benar serius dalam mengelola aset yang ada. Terkhusus Tahura, 3 ASN tentu saja belum cukup untuk mengelolanya. Setelah infrastruktur dan sarana prasarana kantor UPTD diperbaiki, penambahan ASN harus dipertimbangkan,\" saran Feri.(135)