CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk memberikan bekal ilmu agama kepada Narapidana yang akan bebas dari Lapas Kelas IIA Curup. Pihak Lapas Kelas IIA Curup akan membekali para Napi dengan ilmu-ilmu agama. Menurut, Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Klas II A Curup, Irwandi pembinaan agama tambahan tersebut khususnya diberikan kepada narapidana yang akan bebas, sehingga sebelum mereka benar-benar bebas, mereka akan dibina atau dibekali ilmu agama.
\"Pembinaan yang diberikan ialah di bidang agama dan dilakukan terhadap Napi ini dilakukan sebelum yang bersangkutan bebas,\" jelas Irwandi.
Lebih lanjut Irwandi menjelaskan, pembinaan atau pembekalan ilmu agalam tersebut tidak hanya diberikan kepada narapidana yang akan bebas murni, namun juga untuk narapidana yang mengajukan pembebasan bersyarat. Dimana menurutnya program pembekalan ilmu agama tersebut telah mereka mulai sejak awal Juli lalu.
\"Program ini baru kita luncurkan awal Juli kemarin, dimana hingga saat ini sudah ada 30 ornag yang telah mengikuti program tersebut dan telah dinyatakan bebas,\" tambahnya.
Khusus narapidana yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat, maka menurut Irwandi syaratnya adalah telah menjalani 2/3 dari masa pidananya, setelah dikurangi masa tahanan dan remisi dihitung sejak tanggal putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap dengan ketentuan 2/3 tersebut tidak kurang dari sembilan bulan.Oleh karena itu, menurut Irwandi bagi narapidana yang akan mengurus pembebesan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas, harus berkelakukan baik, kemudian telah menunjukan penyesalan atas perbuatan yang dilakukan, berhasil mengikuti pembinaan yang diberikan petugas lapas, sudah menjalani 2/3 masa hukuman pidana dan lainnya.
\"Pembinaan yang kita lakukan untuk mereka yang akan bebas, ialah pembinaan khusus dalam bidang keagamaan,\" ungkap Irwandi.
Dengan adanya pembinaan tersebut, Irwandi mengaku pihak Lapas Kelas IIA Curup berharap dengan tambahan ilmu agama yang mereka miliki, mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi setleha menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Curup.
\"Dalam pembinaan agama ini, kita bekerjasama dengan beberapa pihak mulai dari Kemenag Rejang Lebong, IAIN Curup serta para penceramah yang ada di Rejang Lebong ini,\" akunya.
Pembinaan dilakukan di blok D dan E Lapas Kelas IIA Curup, lama pembinaan adalah beberapa bulan sebelum dinyatakan bebas. (251)