Sejumlah Parpol Koordinasi ke Panwaslu

Selasa 14-08-2018,11:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress- Pasca diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Rejang Lebong. Hingga Senin (13/8) kemarin belum ada satupun Parpol Politik (Parpol) yang menyampaikan sanggahan ke Panwaslu Rejang Lebong.

\"Hingga saat ini, belum ada satupun Parpol yang menyampaikan sanggahan ke kami,\" aku Ketua Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra saat dikonfirmasi Senin kemarin.

Namun menurut Dodi, meskipun hingga kemarin belum ada satupun Parpol yang menyampaikan sanggahan, ke Panwaslu Rejang Lebong, namun ada sejumlah Parpol yang Bacalegnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Rejang Lebong yang melakukan koordinasi dengan Panwaslu Rejang Lebong.

\"Meskipun belum ada yang menyampaikan sanggahan, namun ada beberapa Parpol yang sudah koordinasi dengan kita,\" tambah Dodi.

Dengan belum adanya Parpol yang belum menyampaikan sanggahan ke Panwaslu Rejang Lebong. Dodi mengaku Panwaslu Rejang Lebong akan menunggu hingga batas waktu akhir waktu sanggahan pada hari ini. \"Kita akan tunggu hingga besok (hari ini), apakah ada yang nyampaikan sanggahan atau tidak,\" demikian Dodi.

Untuk diketahui, pasca diumumkannya DCS oleh KPU Rejang Lebong, pihak Parpol diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atau keberatan ke Panwaslu Rejang Lebong apabila ada Bacalegnya yang dinyatakan TMS. Hanya saja yang menyampaikan keberatan bukan Bacaleg yang dinyatakan TMS melainkan Parpol yang bersangkutan.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait