Ayo Pantau 317 DCS Bengkulu Selatan

Senin 13-08-2018,08:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Ada yang Bermasalah, Laporkan!

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS), telah selesai melakukan verifikasi berkas persyaratan calon legislatif (caleg) anggota DPRD Bengkulu Selatan. Hasilnya, ada 23 caleg yang dicoret atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Saat ini, terdaftar 317 orang calon anggota dewan Kabupaten Bengkulu Selatan, yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Masyarakat diminta memantau DCS ini.

“ Saat ini DCS sudah kami umumkan, jumlahnya ada 317 caleg, silahkan dicermati,” kata ketua KPU Bengkulu Selatan, Yulian SH.

Yulian mengatakan, ke-317 caleg ini berasal dari 15 parpol peserta pemiluh di BS. Yulian meminta warga dapat memantau dan mencermatinya.

“ Jika ada yang bermasalah, laporkan pada kami,” ujarnya.

Selain itu juga, jika nanti ada caleg yang mengundurkan diri dari DCS sebagai peserta pemilu, maka yang bersangkutan tidak bisa diganti. Hanya saja, terkhusus caleg perempuan. Jika, karena pengunduran diri caleg perempuan itu, membuat kuota caleg perempuan kurang dari 30 persen. Maka parpol bisa menggantikannya dengan caleg perempuan lainnya.

Kemudian caleg juga bisa diganti. Jika yang bersangkutan meninggal dunia dan pada saat diumumkan ternyata masyarakat menyatakan caleg tersebut tidak memenuhi syarat. Mereka bisa diganti dengan caleg lain tanpa mengubah nomor urut.

“Jika terbukti ada caleg yang bermasalah dan tidak memenuhi syarat akan kami coret dari DCS sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT),” terang Yulian. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait