ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Sejumlah sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum melaporkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I dan II. Sehingga pencairan dana BOS triwulan III belum bisa dilakukan. Karena syarat pencairan dana BOS triwulan III dalah melaporkan dana BOS triwulan sebelumnya.
Data yang dihimpun Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) baru sekitar 75 persen sekolah melaporkan dana BOS triwulan I dan II. Dikatakan Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Margono Spd melalui Sekertaris Dispendik Bengkulu Utara, Solita Meida Mpd, jika satu sekolah belum menyampaikan laporan, maka secara keseluruhan akan terkendala pencairannya.
\"Laporan dana BOS harus lengkap, sebagai acuan pencairan triwulan berikutnya,\" jelas Solita.
Lebih lanjut Sokita mengatakan, laporan dana BOS diharapkan dilaporkan tepat waktu. Mengingat jumlah sekolah di Bengkulu Utara tingkat SD dan SMP mencapai 325 sekolah. Jumlah tersebut bakal menyita waktu karena setiap laporan sekolah diteliti satu persatu. Jika tidak cepat dilaporkan, ditakutkan pencairan dana BOS triwulan III akhir Agustus sampai awal September nanti akan terjadi kendala. Dispendik juga memantau apakah dana tersebut sudah turun ke Kasda atau belum. Mekanisme pencairan dana BOS akan ditransfer ke masing-masing rekening sekolah
Untuk itu Dispendik mengharapkan agar sekolah yang belum menyampaikan dana BOS segera melaporkan secepatnya. \"Kita masih tunggu laporan tersebut, yang terpenting jangan molor,\" pungkas Solita.(167)