Dirwan Bagi-bagi Proyek

Kamis 09-08-2018,10:35 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Gusnan: Saya Tak Dilibatkan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemberian proyek yang dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud kepada Juhari alias Jukak merupakan janji kampanye pada 2015 lalu. Bahkan sejumlah proyek di Bengkulu Selatan diduga tidak hanya diberikan Dirwan ke sejumah kontraktor, melainkan juga diberikan kepada sanak keluarganya.

Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM dalam keterangannya di depan majelis Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu mengaku, Jukak adalah tim sukses pemenangan Dirwan-Gusnan koordinator wilayah Pino Raya Bengkulu Selatan.

Dia tidak mengetahui apakah Dirwan pernah menjanjikan proyek untuk Jukak jika berhasil menang di Pino Raya. Tetapi pada 2015 lalu di RM Riung Bandung Bengkulu Selatan, Gusnan bersama Dirwan dan dua tim suksesnya Juhari dan Haidin akan diberikan ruang untuk proyek di Bengkulu Selatan.

\"Pada saat itu ada kesepakatan antara Dirwan dan Tim Suksesnya apabila Dirwan menang maka akan mendapatkan fasilitas di Bengkulu Selatan,\" ujar Gusnan, kemarin (8/8).

Dirwan juga memberitahu Jukak bahwa akan dijadikan Anggota DPRD dan Ketua Partai Perindo Kabupaten Bengkulu Selatan. Menanggapi hal itu, Jukak berjanji akan memenangkan Dirwan di Pino Raya, tetapi Jukak meminta Dirwan untuk tidak mengingkari janji. Bahkan setelah menjabat Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan pernah memberi proyek kepada Jukak pada 2017 silam. Tetapi dirinya tidak mengetahui detil proyeknya. \"Saya tidak tahu, siapa saja yang dapat proyek, informasi yang saya terima dari masyarakat ada keluarga dan anak Dirwan yang dapat proyek mulai dari Edi Mahmud dan Barli Halim, Teguh, Topan dan Temi,\" terang Gusnan.

Terkait fee proyek yang diberikan kepada Dirwan, Gusnan mengaku tidak mengetahuinya. Tetapi berdasarkan informasi yang berkembang dari mulut ke mulut ada pemberian fee 10 sampai 15 persen untuk mendapatkan proyek dari Dirwan. \"Secara detil saya tidak tau berapa besarannya. Saya hanya sebagai ban serap yang tidak pernah dilibatkan baik dalam mutasi, promosi, dan proyek,\" jelas Gusnan.

Gusnan juga mengaku, tim sukses Dirwan pada masa kampanye dulu tidak hanya pihak swasta melainkan ada juga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para PNS yang mendukung dan membuat dirinya menang akan diberikan kenaikan jabatan sementara itu tim sukses dari pihak swasta akan diberikan paket pekerjaan.

Hal tersebut juga diamini oleh Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Ir Silustero yang mengaku, Jukak pernah meminta lima proyek yaitu normalisasi/pengerasan Telaga Dalam Menuju Cinto Mandi senilai Rp 165 juta. Lalu Peningkatan jalan Desa Tangga Raso (arah jembatan dua) kecamatan Pino Raya senilai Rp 185 juta.

Jalan Rabat Beton Desa Napal Melintang Kecamatan Pino Raya senilai Rp 189 juta. Lalu jalan Rabat Desa Pasar Pino senilai Rp 100 juta dan terakhir proyek Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya senilai Rp 120 juta. \"Tetapi saya tidak memiliki kewenangan untuk memberi proyek tersebut, karena wewenang ada di tangan Bupati,\" ujar Silustero.

Sementara itu, beberapa saksi lainnya Kaur Pemerintahan Desa Tungkal Pino Raya, Nuhardi dan Sopir Pribadi Kadis PUPR Bengkulu Selatan, Hari Julian hanya menguatkan keterangan jika Jukak sering meminta proyek ke Dirwan Mahmud dan Dinas PUPR Bengkulu Selatan.

JPU KPK, Muhammad Asri SH MH menilai, Gusnan mengetahui ada pengaturan proyek yang dilakukan oleh Dirwan akan tetapi merasa takut untuk mengungkapkannya. Gusnan takut mengungkapkan penyampaian proyek kemungkinan tidak berani dengan Dirwan.

\"Selama ini kita tau Gusnan hanya simbol bagi Bupati Bengkulu Selatan bahkan dia saja mengaku kalau tidak pernah bisa mengatur segala hal baik itu proyek maupun mutasi pejabat,\" kata Asri.

Untuk memperkuat bukti lainnya, JPU KPK minggu depan akan mendatangkan 4 orang saksi lagi diantaranya Suhadi, Kontraktor Yeyen, Ponakan Bupati Dian, dan Bahrensa Suami Susilawati. Pihaknya berharap dengan semakin banyaknya keterangan dari saksi akan memperkuat keterlibatan Dirwan dalam kasus suap fee proyek. \"Kami yakin jika seluruh saksi telah diperiksa maka kita akan tau siapa saja yang memberikan fee proyek kepada Dirwan,\" tutupnya.

Sidang dengan agenda keterangan saksi ini dipimpin oleh Hakim Joner Manik SH MH sebagai ketua majelis hakim dan hakim anggota Gabriel Siallagan SH MH dan Rahmat SH MH dan dihadiri JPU KPU, Muhammad Asri SH MH dan rekannya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait