Tersangka Jambret Dilumpuhkan

Rabu 08-08-2018,19:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress - Lantaran berusaha kabur saat hendak diamankan ke Mapolres Rejang Lebong, Sa (25) tersangka jambret harus dilumpuhkan jajaran Polres Rejang Lebong pada Senin (6/7) kemarin. Sa sendiri diamankan dikediamannya bersama Th (15) di Gang Harapan Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan. Keduanya diamankan setelah sebelumnya diduga melakukan aksi penjambretan pada Senin sore di Jalan AK Gani Kelurahan Tunas Harapan Curup Utara.

\"Karena berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga satu dari dua tersangka yang kita amankan terpaksa kita lumpuhkan,\" kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK saat dikonfirmasi Selasa (7/8) kemarin.

Dijelaskan Kasat Reskrim, korban dari aksi jambret yang dilakukan kedua tersangka adalah Zaskia Khairunisa (16) pelajar salah SMA di Kota Curup. Saat kejadian yaitu sekitar pukul 15.30 WIB, korban tengah mengendarai sepeda motor hendak membeli mie ayam di kawasan Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3. Saat melintas di depan Waterboom Bemanie, pelaku memepet motor korban, dan langsung mengambil satu unit Hp jenis Samsung J7 di dashbor motor korban.

\"Setelah berhasil mengambil Hp korban, kemudian korban berusaha mengejar pelaku, namun usahanya sia-sia sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong,\" terang AKP Jery.

Setelah menerima laporan korban, dan meminta keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian pada Senin malam langsung menangkap kedua pelaku di kediamannya di kawasan Tempel Rejo. Hingga kemarin, menurut Kasat penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus penjambretan yang dilakukan kedua tersangka, karena menurut Kasat tidak menutup kemungkinan kedua pelaku terutama yang dilumpuhkan kerap beraksi di Kota Curup.

\"Kami dari Polres Rejang Lebong juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, dengan tidak meletakkan barang-barang yang berharga ditempat yang bisa menimbulkan niat pelaku kejahatan menjalankan aksinya,\" pinta Kasat.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait