BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Sebanyak 8.725 orang wajib KTP yang sudah melakukan perekaman belum mendapat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Sebab, status datanya sampai kemarin (7/8) belum bisa dicetak. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kota Bengkulu, Nopri Andriyanto mengatakan, hasil perekaman ini tertunda pengirimannya ke data center, sehingga data tersebut tidak timbul dan pihaknya belum bisa mencetak.
\"Kenapa belum terkirim banyak alasannya, salah satunya masalah jaringan yang terganggu atau sibuk maka proses pengiriman lama,\" kata Nopri, kemarin (7/8).
Pihaknya akan segera menuntaskan persoalan ini agar data yang sudah direkam tersebut segera dicetak. Selain itu, ia juga mengungkapkan saat ini terdapat 12.189 data perekaman lainnya yang sudah masuk ke print ready record (PRR) atau sudah siap dicetak. \"Kalau perekaman yang terkirim ke database maka statusnya menjadi PRR, dan itu bisa untuk kita proses cetak,\" ungkapnya.
Kemudian, dari data tersebut juga ditemukan sebanyak 12.326 warga yang belum sama sekali melakukan perekaman. Untuk itu, Dukcapil akan melaksanakan kembali perekaman keliling ke sekolah-sekolah dan kelurahan, sehingga ada upaya jemput bola ke lapangan agar tidak ada lagi warga yang belum merekam e-KTP tersebut.
\"Hari ini kita lagi melakukan perekaman di Kecamatan Kampung Melayu, sekaligus melakukan sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan,\" terangnya.
Upaya jemput bola ini juga dalam rangka mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, sehingga bisa mengejar pencetakan KTP sebelum hari pencoblosan yang dapat menghambat masyarakat menggunakan hak pilihnya. \"Saat ini jaringan dalam kondisi baik, untuk pencetakan e-KTP sengaja kita atur per kecamatan supaya lebih tertib dan cepat selesai. Tahun 2018 ini target pencetakan harus bisa dicapai,\" pungkasnya. (805)