September Permendagri Tabat Bengkulu Selatan -Seluma

Senin 06-08-2018,09:40 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Permasalahan tapal batas (Tabat) wilayah Bengkulu Selatan (BS) dengan kabupaten Seluma sepertinya akan segera tuntas. Pasalnya diperkirakan dalam waktu dekat peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) mengenai tabat Bengkulu Selatan -Seluma ini segera terbit.

“ Insya allah September ini, permendagri tabat Bengkulu Selatan -Seluma keluar,” kata Asisten 1 Bupati Bengkulu Selatan ,Yunizar Hasan SH MP.

Yunizar mengatakan pengambilalihan penyelesaian tabat Bengkulu Selatan -Seluma oleh Mendagri ini lantaran selama ini Pemda Provinsi Bengkulu tidak mampu menuntaskannya. Padahal masalah tabat ini sudah lama terjadi. Akan tetapi yang selesai hanya tabat Bengkulu Selatan -Kaur. Sehingga apapun putusan dari Mendagri nanti, Bengkulu Selatan dan Seluma harus menerimanya.

“Kalau sudah diserahkan ke Mendagri, apapun putusannya Baik Bengkulu Selatan maupun Seluma harus menerimanya,” ujarnya.

Yunizar mengatakan, jika sebelumnya pihak Pemda Seluma mengatakan tabat Bengkulu Selatan -Seluma di dekat SMKN 2 Bengkulu Selatan . Sedangkan menurut Pemda Bengkulu Selatan , tabat Bengkulu Selatan -Seluma di jembatan air Maras. Namun apapun putusan Mendagri nanti, kedua belah pihak dapat menerimanya dengan legowo.

Sehingga konflik tabat ini dapat berakhir. Dengan begitu, masyarakat di daerah perbatasan jelas apakah masuk ke Bengkulu Selatan atapun berada di wilayah Seluma. “Semoga dengan adanya Permendagri nanti, ke depan tidak ada lagi masalah tabat, dengan begitu kedua kabupaten dapat fokus membangun tanpa khawatir membangun di daerah lain,” demikian Yunizar. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait