Polemik Vaksin MR di Kepahiang Belum Dapat Sertifikat Halal

Sabtu 04-08-2018,12:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

 

MUI Kepahiang Imbau Tak Paksakan Vaksin MR

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang mengimbau, agar pelaksanaan vaksin Measles Rubella (MR) tak memaksa seluruh anak agar melaksanakan vaksin tersebut. Bila ada orang tua murid yang belum bersedia anaknya divaksin MR, maka panitia dari Dinas Kesehatan (Dinkes) harus mengikutinya.

\"Kalau ada orang tua yang belum mau jangan dipaksa, caranya panitia buatkan saja surat pernyataan jika anak bersangkutan belum mau divaksin MR,\" ungkap Ketua MUI Kepahiang, ustad Rabiul Jayan, kemarin (3/8).

Menurutnya, vaksin MR memang belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Sehingga warga muslim diimbau agar dapat menunda terlebih dahulu untuk memberikan suntikan vaksin MR kepada anak-anak. Sebab, jika nantinya cairan yang dimasukan ke dalam tubuh dan ternyata kandungan tidak halal, maka tak ada yang bisa bertanggungjawab. \"Saya tidak mengatakan vaksin MR itu haram. Karena vaksin itu belum dilaksanakan penelitiannya, bisa saja halal bisa saja haram nanti hasilnya yang jelas diteliti dulu,\" katanya.

Ia mengatakan, jika MUI pusat sama sekali belum mengeluarkan serifikat halal untuk produk vaksin MR yang gunakan pemerintah. \"Kalau seritifikat halal memang belum, kalau untuk umat Islam cairkan kalau sudah masuk ke dalam tubuh bila itu kandungannya haram maka akan haram didalam tubuh kita,\" ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM memastikan jika penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) untuk anak-anak sudah mendapatkan persetujuan Mejelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga mengajak seluruh warga masyarakat di Kabupaten Kepahiang agar memberikan vaksin MR kepada anak-anak sesuaikan program kerja Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan yanga ada.

Bupati menegaskan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dibutuhkan agar pelaksanaan vaksi rubella dapat berjalan dengan sukses dan menembus target yang sudah dicanangkan. \"Para OPD, camat, Kades/lurah menginformasikan kepada masyarakat supaya mengajak seluruh anak - anak sejak berumur 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun untuk imunisasi MR,\" ujar Bupati. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait