2 TSK Curanmor Dilumpuhkan

Sabtu 04-08-2018,12:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress - Sepak terjang dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berkhir dengan timah panas polisi. Hal tersebut karena kedua tersangka sempat melawan dan membahayakan petugas dari Polsek Curup Polres Rejang Lebong yang akan mengamankan keduanya.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva SIK melalui Kapolsek Curup, Iptu Untoro saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolsek Curup Jumat (3/8) siang menjelaskan, kedua TSK Curanmor yang dilumpuhkan tersebut adalah Sh (19) warga Desa Air Duku Kecamatan Selupu Rejang dan Ra (27) wargaa Desa Kali Padang Kecamatan Selupu Rejang. Bersama keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga hasil keduanya melakukan tindak pidanan Curanmor.

\"Kedua tersangka ini kita amankan dari dua tempat yang berbeda, namun karena saat kita amankan keduanya berusaha melawan dan membahayakan petugas sehingga terpaksa kita lumpuhkan,\" tegas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, untuk tersangka Sh diamankan jajarannya di kawasan Kota Bengkulu sedangkan Ra diamankan saat tengah bersembunyi disalah satu pondok kebun warga di kawasan Desa Kali Padang.Keberhasilan jajarannya menangkap kedua pelaku, menurut Iptu Untoro bermula dari saat petugas mendapat laporan jika ada aksi pencurian kendaraan dengan Nopol BD 5880 KN milik Eri Antoso (42) warga Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang beberapa hari yang lalu.

Kendaraan korban hilang saat tengah diparkir dikebun miliknya, pada saat kejadian korban tengah mencari rumput untuk pakan ternaknya. Saat itu korban mengaku sepeda motornya dalam posisi stang terkunci dan tidak jauh dari tempat korban mengambil rumput. \"Dari laporan warga ini, kita melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa terduga pelakunya adalah Sh ini,\" sampai Kapolsek.

Setelah petugas mengendus bahwa pelakunya Sh, kemudian petugas mendatangi rumah Sh, namun Sh tak ada dirumahnya, dan berdasarkan informasi yang diterima petugas Sh tengah berada di Kota Bengkulu hingga akhirnya petugas melakukan pengejaran kemudian pada Kamis (2/8) kemarin Sh berhasil diamankan petugas di Kota Bengkulu.

Saat perjalanan dari Bengkulu tersebut, Sh meminta petugas untuk berhenti karena ia mabok perjalanan dan ingin buang air kecil, ternyata hal tersebut hanya modus Sh untuk melarikan diri saja, karena saat Sh turun untuk buang air kecil, ia justru berusaha kabur, bahkan ia mengindahkan pringatan petugas sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya.

\"Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata Sh ini tidak bekerja sendiri melainkan dibantu oleh Ra ini,\" terang Kapolsek.

Ra sendiri berhasil mereka amankan dipondok warga yang ada di Desa Kali Padang pada Jumat pagi kemarin, Ra berusaha kabur saat hendak mengambil barang bukti dari aksi kejahatan yang dilakukan keduanya, karena Ra juga mengindahkan peringatan petugas hingga akhirnya Ra harus dilumpuhkan seperti yang dialami oleh Sh.

\"Hingga saat ini kita masih terus melakukan pengembangan, karena kita duga keduanya merupakan pemain lama, keduanya juga mengakui telah melakukan aksi Curanmor di 4 TKP, namun kita akan terus kembangkan,\" tutup Kapolsek.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait