Enam Puskesmas Terakreditasi

Sabtu 04-08-2018,11:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Sejak 2016, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mulai mengajukan akreditasi. Sudah 6 Puskesmas dari 13 Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong, terakreditasi. Tahun ini kembali 3 puskesmas diusulkan mendapatkan akreditasi pula.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi mengatakan, terakreditasinya 6 puskesmas dari jumlah 13 puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong, hasil upaya kerja keras dan kerja sama semua pihak, baik dari Dinas Kesehatan maupun dari Puskesmas serta pihak lainnya.

“Ini hasil perjuangan kita semua sehingga Puskesmas yang ada di Lebong bisa terakreditasi,” jelas Rachman pada Bengkulu Ekspress kemarin (3/08).

Adapun 3 Puskesmas yang telah terakreditasi pada 2016, antara lain, Puskesmas Taba Atas, Talang Leak dan Puksmas Tes. Ketiga puskesmas itu mendapatkan akreditasi dasar. Selanjutnya pada 2017 kembali ada 3 puskesmas yang diakreditasikan. Yaitu Puskesmas Limaupit, Tapus dan Sukaraja. Hasilnya baru keluar pada 2018 ini. Yaitu Puskesmas Tapus dan Sukaraja terakreditasi Madya dan Puskesmas Limaupit terakreditasi dasar. Dengan demikian, saat ini ada 2 Puskesmas yang terakreditasi Madya dan 4 terakreditasi dasar.

Sementara 4 Puskesmas yang belum terakreditasi diusulkan 2019. Akreditasi sendiri dikeluarkan langsung oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (KAFKTP), setelah dilakukan tes dan pemeriksaan langsung terhadap sarana dan prasarana Puskesmas agar bisa terakreditasi mulai dari pelayanan, perlengkapan maupun administrasi.

Dengan terakreditasinya 6 puskesmas, maka dapat ditunjukan adanya peningkatan dari puskesmas walaupun masih ada yang terakreditasi dasar. Akreditasi sendiri ada 4 tingkatan yaitu akreditasi Akreditasi tingkat Dasar, Madya, tingkat Utama dan Akreditasi tingkat Paripurna.

“Akreditasi Puskesmas dilakukan 3 tahun sekali, sehingga yang telah terakreditasi di tahun 2016 yang lalu maka akan kami akreditasikan lagi pada 2019,” sampainya.

Pentingnya akreditasi suatu Puskesmas membuat seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong (13 Puskesmas) semuanya diakreditasikan. Jika semuanya telah terakreditasi, maka nanti pihak Puskesmas dapat menjalin kerjasama dengan berbagai intansi terutama yang berkaitan dengan kesehatan. “Seperti dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mereka bisa menjamin pasien yang berobat di Puskesmas jika Puskesmas tersebut telah terakreditasi,” ucapnya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait