BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Satuan Sabhara Polres Bengkulu, yang dijuluki tim biawak Rabu sore (1/8) menggelar razia dengan sararan warung tuak yang ada di kawasan Sungai Suci, di kawasan Pantai Jakat, dan Tapak Paderi, Kota Bengkulu. Yang mana hasilnya sebanyak 200 liter tuak, puluhan keping kayu garu yang sering dicampurkan ke dalam tuak, dan puluhan jerigen tempat tuak berhasil diamankan untuk dimusnahkan.
Sementara itu, untuk pemilik warung Tapak Paderi berinisial UG (54), SA (60) pemilik warung Sungai Suci dan AT (46) pemilik warung Pantai Jakat, dan NO (67) pemilik warung tuak Sungai Suci, diberi sanksi berupa teguran dan tidak dilakukan penahanan.
Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, pertama kali penggeledahan dimulai dari warung tuak milik UG yang terletak di kawasan Tapak Paderi. Dari penangkapan tersebut, UG mengaku mendapat minuman tuak tersebut dari Bengkulu Tengah (Benteng), tim biawak yang dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Joe Napitupulu pun langsung berangkat ke kawasan Sungai Suci. Di kawasan tersebut, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap warung milik SA dan NO dan ditemukan minuman tuak tersebut.
“Minuman tuak yang masuk ke wilayah Bengkulu ini berasal dari warung tuak milik SA dan NO. Karena dari warung mereka kita menyita banyak barang bukti minuman tuak, jerigen, serta kayu garu yang digunakan pencampur minuman tuak tersebut,” ucap kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIk melalui Kasat Sabhara, Joe Napitupulu, Kamis (2/8).
Dijelaskannya, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pengakuan dari pemilik warung tuak di kawasan Sungai Suci Kebupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yakni SA dan NO ini adalah selaku petani yang memproduksi minuman tuak itu dalam jumlah skala besar. Dan mereka juga mengakui bahwa minuman tuak yang masuk ke Bengkulu ini berasal dari hasil produksi mereka.
“Untuk SA dan NO sudah kita berikan peringatan keras. Agar tidak memperjual belikan minuman tuak ini ke wilayah Bengkulu lagi. Dan kedua orang tersebut sepakat, dan berjanji untuk tidak menjual tuak ke Bengkulu lagi,” demikian ucapnya. (529)