Setoran Umroh untuk Bayar Utang

Jumat 03-08-2018,12:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Hasil pengembangan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu terkait aliran uang 168 jamaah umroh travel PT BMP ke Sumatera Barat ternyata cukup sangat mengejutkan.

Pasalnya, dijelaskan Dir Reskrimum Kombes Pol Pudyo Haryono SH melalui Kasubdit Kamneg AKBP Khaerudin yang disampaikan Panit Kamneg Ipda Muslim ternyata uang sebesar kurang lebih Rp 2,8 miliar hasil setoran 168 jamaah yang berasal dari Bengkulu ternyata digunakan oleh tersangka Edi Kurniawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT BMP Padang untuk membayar hutang kepada sejumlah travel umroh lainnya.

\"Ya ini berdasarkan hasil penyelidikan kita sewaktu berada di Padang Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu yang lalu,\" terang Panit Kamneg, Ipda Muslim kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (2/8).

Selain itu, Ipda Muslim juga mengatakan, hal itu dikuatkan juga berdasarkan penelusuran lima rekening bank milik perusahaan PT BMP Padang dari tangan Edi Kurniawan. Setelah dicek ke pihak Bank dan dari hasil rekening koran ternyata memang benar banyak transaksi pengiriman yang diduga itu uang milik jamaah yang telah dikirim ke sejumlah rekening travel lain untuk membayar utang. \"Dari hasil rekening koran yang sudah kita minta dan ambil ke pihak bank, banyak juga ditemukan bukti-bukti transfer yang terjadi dan dugaan kuat kita uang tersebut memang dipakai untuk keperluan lain salah satunya untuk membayar utang,\" tuturnya.

Ditambahkan Muslim, saat ini penyidik kesulitan untuk menyita aset perusahaan PT BMP Padang karena sejumlah aset milik BMP telah disita oleh para korban. Selain BMP Bengkulu, ternyata kasus serupa juga terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provinsi Jambi.

\"Bukan hanya di Provinsi Bengkulu saja yang ada korbannya, di provinsi lain juga ada bahkan korbannya lebih banyak dari yang di Bengkulu sehingga untuk penyitaan aset yang di Padang sedikit sulit,\" ucapnya.

Sementara itu, dikatakan Muslim, sejauh ini masih tiga orang yang menjadi tersangka, belum ada penambahan tersangka lain, tetapi pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan proses gelar perkara untuk menentukan tersangka lainnya dari kasus ini. \"Untuk Komisaris PT BMP Padang hingga sekarang statusnya masih saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan jika ada barang bukti atau aliran dana yang masuk ke rekeningnya atau turut menikmati uang hasil penipuan itu, statusnya bisa kita naikkan menjadi tersangka,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait