TAIS, Bengkulu Ekspress- Jika sebelumnya tapal batas Seluma dengan Bengkulu Selatan (BS) tak kunjung jelas. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Seluma, mendapatkan undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan tapal batas tersebut. Hari ini (3/8), Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Irihadi MSi, menghadiri rapat penetapan tapal batas tersebut.
\"Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah angkat tangan sehingg kewenangan penuh ada di Kemendagri untuk memutuskan tapal batas ini,\" ujar Sekretaris Daerah Irihadi Msi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (2/8).
Irihadi menuturkan, besar harapan keputusan yang diambil nantinya tidak ada kawasan Kabupaten Seluma, ditarik menjadi wilayah Bengkulu Selatan. Tapal batas yang ditetapkan tetap mengacu kepada tapal batas yang sudah menjadi kewedanaan Kabupaten Seluma, yang sudah diperkuat dengan kemenangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2013.
\"Keputusan kemendagri belum diketahui secara pasti, namun kita tetap mempertahankan kawasan Seluma, agar tidak terbawa ke Bengkulu Selatan ,\" tegasnya lagi.
Menurut Irihadi, sebelumnya sudah dilakukan pembahasan tapal batas tersebut, namun tidak menemukan titik terang. Kemendagri menyerahkan penyelesaiannya ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Hanya saja, Provinsi Bengkulu, juga tidak sanggup untuk memutuskannya. \"Saya harapkan dalam.keputusannya esok(hari ini,red) tidak ada yang dirugikan atas keputusan ini untuk kedua belah pihak Seluma dan Bengkulu Selatan ,\" harapnya.
Pemda Seluma, kata Irihadi, mengharapkan ada Permendagri terkait tapal batas ini. Mengingat beberapa desa yang berada di kawasan perbatasan ini sudah mendapatkan dana des a(DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBN (anggaran pendapatan belanja negara) dan APBD (anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Seluma,\" ujarnya.
Sebelumnya, juga sudah di lakukan pertemuan di kementrian pembahasan perubahan terhadap permendagri No 52 tahun 2013 terkait tapal batas Seluma dan Kota Bengkulu. Beberapa titik kawasan batas kedua daerah ini mengalami pergeseran yang bersifat sudah final dan menunggu Permendagri terbaru.
Dengan adanya Permendagri baru dipastikan titik batas Seluma-Kota Bengkulu, ikut mengalami perubahan seperti pada titik simpul di Betungan. Penegasan batas pada titik alur sungai dan titik simpul pada Seluma – Kota Bengkulu - Bengkulu Tengah.
Inilah yang diperjelas lagi dengan Permendagri terbaru yang merevisi pada Permendagri No 52 tahun 2013 tersebut.“Kita akan melakukan perbaikan dan pertegas titik simpul pada titik perbatasan seperti pada RT 11 dan 12 di Arau Bintang,” pungkasnya.(333)