\"Untuk proses penyidikan PT BRU tetap berlanjut dan saat ini masih menunggu saksi dari tim ahli dari Dinas ESDM Provinsi Bengkulu,\"kata Kapolres Rejang lebong AKBP Edi Suroso melalui kasat reskrim AKP Margopo Kamis (31/1).
Dijelaskan Margopo, pihaknya tidak bisa memastikan kapan saksi ahli dari Dinas ESDM Provinsi Bengkulu untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. \"Kita tidak bisa memastikan, yang menentukan mereka (saksi ahli) kapan bisa meluangkan waktu untuk memberi keterangan terkait kasus PT BRU tersebut,\" ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso menegaskan, dalam kasus kisruh PT BRU pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga penetapan tersangka dan kasus tersebut hingga ke pengadilan. (999)