ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Sat Reksrim Polres Bengkulu Utara merazia obat dan kosmetik di sejumlah toko obat di Pasar Purwodadi, Arga Makmur, Rabu (25/7).
Hasilnya masih banyak pedagang menjual obat dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan obat yang mengandung bahan kimia berbahaya. Dari 2 toko yang dirazia, sebanyak 25 jenis obat dan kosmetik disita. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK.
\"Hari ini kita bekerja sama dengan BPOM menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya obat berbahaya beredar di pasaran. Hasilnya ada 25 jenis obat dan kosmetik kita sita dari dua toko,\" jelas Kasat Reskrim.
Sanksi untuk para pedagang obat dan kosmetik itu masih akan dikoordinasikan dengan BPOM. Mengingat, pedagang yang kedapatan menjual obat tanpa izin tersebut sebelumnya sudah pernah ditangkap dan didenda setelah menjalani sidang.
\"Prosesnya bisa saja kita tindak tegas dan beri peringatan. Karena penjual terkena razia kali ini sebelumnya juga sudah pernah diberikan sanksi dari BPOM,\" imbuh Kasat Reskrim.
Sementara itu, Damayanti anggota tim dari BPOM Provinsi Bengkulu mengatakan, obat yang dijual pedagang tersebut disita karena sudah tidak ada izin edar, tetapi masih tetap dijual. Selain itu, banyak obat yang mengandung bahan kimia berbahaya. Salah satunya jamu obat kuat berbentuk kapsul yang mengandung bahan kimia berbahaya.
\"Yang namanya jamu harus mengandung obat herbal dan sifatnya menyegarkan. Tidak boleh dijual jika jamu mengandung bahan kimia,\" jelas Damayanti.Jumaidi, salah seorang pedagang obat mengaku jika peminat jamu obat kuat tersebut cukup banyak. Dia mengaku mendapatkan kiriman dari seseorang dari Padang, Sumatera Barat.
\"Peminatnya cukup banyak,\" jelas Jumaidi. Meski sudah pernah disidang dan terkena denda, Jumaidi mengaku terpaksa menjual karena masih dikirimi obat tersebut. Jumaidi berkilah obat yang disita tersebut merupakan obat sisa dari lebaran lalu. \"Ya, jika bisa dibantu karena sebelumnya saya sudah pernah disidang,\" terang Jumaidi.
Selain merazia obat di toko Jumaidi, tim juga bergerak ke rumah Jumaidi yang ada di Karang Suci. Dari rumah Jumaidi ternyata masih banyak terdapat obat tanpa izin edar disimpan. Obat baru dikeluarkan jika stok obat ditokonya habis atau jika ada pesanan banyak. Obat tersebut akhirnya dibawa semua oleh tim untuk disita.(167)